Jakarta,ruangenergi.com-Menghadapi upaya peningkatkan produksi migas nasional, bagaimana upaya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyiapkan personal/tenaga kerja yang mumpuni untuk bisa bekerja di lapangan migas?
Ternyata, menurut SKK Migas sejak tahun 2021 pihaknya sudah merespon upaya peningkatan produksi migas nasional dengan menyiapkan tenaga kerja hulu migas baik secara kuantitas dan kualitas.
“Fungsi SDM SKK Migas dan juga pada para pimpinan HR di KKKS telah merumuskan HR Blueprint Hulu Migas pada akhir tahun 2021. Dengan berpedoman terhadap HR Blueprint Hulu Migas tersebut, SKK Migas bersama dengan KKKS melaksanakan hal-hal yang dianggap kritikal untuk segera dijalankan seperti diantaranya; a) Change Mindset Program untuk memperkuat kultur dan perilaku yang positif, b) Peningkatan Kompetensi pekerja hulu migas, c) Crossposting antar KKKS maupun dengan SKK Migas, dan lain sebagainya,” kata Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D.Suryodipuro dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com,Rabu (29/03/2023) di Jakarta.
Benarkah meningkatnya kecelakaan kerja di lapangan migas belakangan ini lebih diakibatkan minimnya tenaga terdidik bersertifikat untuk kerja di sektor migas?
Hudi menjawab; bahwa industri Hulu Migas merupakan industri yang mempunyai risiko tinggi dan teknologi yang tinggi.
“Untuk bisa menjalankan tugas tugas dilapangan pekerja kita harapkan paham dan mengerti risiko risiko yang bisa terjadi dalam pelaksanaan tugas.Untuk itu dituntut kompetensi pekerja, peralatan yang sesuai serta prosedur yang tepat. SKK Migas mewajibkan personel di lapangan dan yang terkait K3LL untuk memiliki dan secara rutin memperbaharui sertifikat terkait K3LL sesuai regulasi yang berlaku,”urai Hudi menjelaskan dengan gamblang.
Kemudian, sejauh mana SKK Migas melakukan benchmarking atas kondisi pasar tenaga kerja non migas dengan sektor migas dilakukan?
“Benchmarking atas kondisi pasar tenaga kerja non migas dengan industri hulu migas rutin dilakukan bersama dengan Asosiasi Praktisi Remunerasi Migas Indonesia (APRIMI) untuk memotret dan memastikan competitiveness industri hulu migas,”tutur Hudi lagi.
Bagaimana SKK Migas menyesuaikan persetujuan anggaran untuk KKKS khusus di sektor SDM ini karena SDM merupakan kunci untuk peningkatan produksi?
“Persetujuan anggaran dilakukan sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan kebutuhan bisnis, profil anggaran KKKS secara keseluruhan, serta data market,”tutur Hudi yang pernah duduk sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia di satuan kerja bergengsi tersebut.
Ketika ditanyakan kepada Hudi, apakah SKK Migas perlu menyarankan kepada KKKS untuk melakukan penyesuaian upah pekerja lapangan migas agar pekerja bisa nyaman bekerja?
“SKK Migas mendorong KKKS agar memiliki kebijakan total remuneration yang kompetitif serta kebijakan atau program SDM lainnya yang dapat mendukung produktivitas bekerja,” pungkas Hudi dengan tegas.