Jakarta, Ruangenergi.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyanam elantik sejumlah pejabat di lingkungan Kementrian ESDM di Ruang Sarulla Gedung Chairul Saleh Sekretariat Jenderal KESDM Jakarta, Senin (15/5/2023).
Dalam Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan kepada tiga orang Pejabat Administrator, tiga orang Pejabat Pengawas dan tiga orang Pejabat Fungsional itu Rida mengatakan, bahwa jabatan merupakan amanah dan kepercayaan dari pimpinan untuk terus dijaga dengan menunjukkan kinerja yang baik.
“Untuk itu, jabatan tersebut harus disinergikan dengan unit dan instansi terkait, sehingga keberadaan unit organisasi dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Rida.
Pada kesempatan itu ia berharap agar ASN meningkatkan kemampuan dalam menghasilkan inovasi sesuai dengan Core Values ASN adalah BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Selain itu, sebagai ASN harus berpola hidup sederhana, jujur, amanah, dan berintegritas serta mengindarkan diri dari perbuatan tercela.
“Dengan Core Values tersebut diharapkan ASN memiliki pedoman perilaku yang sama, guna mewujudkan SDM yang memiliki profil pekerja keras, dinamis, terampil, dan menguasai IPTEK sehingga menghasilkan kinerja tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya..
Lebih jauh ia mengatakan, bahwa seluruh instansi Pemerintah saat ini terus didorong untuk melakukan reformasi birokrasi sebagai upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.
“Reformasi diharapkan menjadikan instansi pemerintah lebih agile, akuntabel dan berkemampuan. Salah satu upaya reformasi adalah dengan mendorong ASN ke dalam jabatan fungsional,” kata dia.
Sesuai dengan Peraturan Menteri PAN dan RB No 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional bahwa tugas Jabatan Fungsional lebih fleksibel, butir kegiatan diubah menjadi ruang lingkup untuk mengakomodir pelaksanaan tugas sesuai dengan Penetapan Kinerja Pimpinan dan target organisasi.
“Hal ini sesuai salah satu poin penyederhanaan birokrasi yaitu cascading tugas dan fungsi organisasi ke tugas dan fungsi pada ekspektasi kinerja pejabat fungsional,” tutup Rida yang juga mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan berharap hal ini dapat menjadi pendorong untuk peningkatan kinerja dan semakin berkontribusi bagi organisasi.(Red)