RUPS PGN Digelar Siang Ini, Ada Pergantian Pengurus Perseroan?

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta,ruangenergi.com– Pada hari Selasa 30 Mei 2023, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Terbuka akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2023.

Lokasi RUPS PGN dilakukan di Auditorium Graha PGAS, Lantai 2, Jl. KH. Zainul Arifin Nomor 20, Jakarta Barat 11140.

  1. Akan ada 7 mata acara RUPS PGN, yakni:
    Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022 dan Laporan Tahunan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2022 serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2022;
  2. Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022 dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Perseroan Tahun Buku 2022, sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Anggota
    Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2022;
  3. Penetapan Penggunaan Laba Bersih, termasuk Pembagian Dividen untuk Tahun Buku 2022;
  4.  Penetapan Tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2022, serta Gaji/Honorarium, berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2023;
  5. Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk melaksanakan Audit Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2023, Audit Kepatuhan PSA 62, Audit Laporan Keuangan Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Terkait Program Tanggung
    Jawab Sosial dan Lingkungan, dan Penerapan Prosedur yang Disepakati atas Laporan Hasil Evaluasi Kinerja KPI Korporat dan KPI Individual Tahun Buku 2023;
  6. Ratifikasi Peraturan Menteri BUMN:
    a. No. PER-01/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara;
    b. No. PER-02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara;
    c. No. PER-03/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.
  7. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

Ada yang menarik pada point mata acara 7, yakni :Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Dasar Hukum:
1. AD Perseroan – Pasal 11 ayat (10) jo. 14 ayat (12);
2. Permen BUMN No. PER-11/MBU/07/2021 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha
Milik Negara sebagaimana diubah dengan Permen BUMN No. PER-7MBU/09/2022 tentang Perubahan atas Permen BUMN No. PER11/MBU/07/2021 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara;
3. Permen BUMN No. PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris
dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara sebagaimana diubah oleh Peraturan Menteri BUMN No. PER-10/MBU/10/2020 tentang
Perubahan atas Permen BUMN No. PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota
Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara;
4. POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Penjelasan:
a. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, usulan anggota Direksi dan Dewan Komisaris diusulkan oleh Pemegang Saham Seri A
Dwiwarna atau kuasanya pada RUPS.
b. Usulan perubahan susunan Pengurus Perseroan akan disampaikan pada saat pelaksanaan RUPS Perseroan.

Berhembus kabar didengar ruangenergi.com, Gamal Imam Santoso disebut kandidat kuat menjadi Dirut PGN. Kabarnya, RUPS PGN kali ini istimewa, dikabarkan akan dihadiri langsung Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.