Jakarta, Ruangenergi.com – Pemberian subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk roda dua diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah untuk beralih dari kendaraan konvensional.
“Kami (pemerintah) menyampaikan itu (subsidi KBLBB) supaya ada keinginan dari kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah itu untuk membeli,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangannya yang dikutup di Jakarta, Jumat (02/6/2023).
Menurut Febri, penggunaan motor listrik dapat memangkas biaya operasional, sepertiga lebih murah dibanding motor konvensional. Hal ini akan membantu keringanan operasional UMKM yang memanfaatkan motor listrik sebagai kendaraan logistik.
“Pemerintah telah menetapkan bantuan berupa potongan harga sebesar Rp 7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik yang memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen dengan kuota sebesar 200.000 unit pada 2023,” tukasnya.
Bantuan pemerintah ini, kata dia, berlaku sejak 20 Maret 2023 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian KBLBB Roda Dua.
Adapun motor listrik yang termasuk dalam bantuan pembelian oleh pemerintah antara lain Agats, Emax (Juara Bike); Zuzu, Tempur (Smoot); PEV30M Polytron (Hartono Isman Teknologi); S9, X5 (Artas Rakata), Alva One ACC-BN A/T (Electra); SCOOD, AERO, VP (Greentech), serta UNITED T1800 A/T, TX3000 A/T, TX1800 A/T (Terang Dunia Internusa).
Terdapat empat kriteria penerima program bantuan dibuktikan dengan kepemilikan NIK yang terdaftar sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.
Febri mengatakan pemerintah juga akan melakukan evaluasi untuk memutuskan apakah penerima program bantuan motor listrik diperluas menjadi tidak sebatas pada empat kategori penerima.
“Saya pikir, kami dari Kemenperin dengar suara dari industri dan sektor di hilirnya. Apakah itu (penerima bantuan) akan diperluas atau tidak, itu nanti tergantung pada evaluasi dalam pembahasan di pemerintah antar-Kementerian/Lembaga,” kata dia.
Ia memastikan bahwa penerima program bantuan motor listrik tersebut dapat berjalan tepat sasaran mengingat adanya langkah verifikasi lapangan terlebih dahulu yang dilakukan pemerintah, tidak hanya verifikasi administrasi.
“Kalau sistem ini, nggak (ada joki), kami yakin nggak akan ada juga. Kan ada verifikasi lapangan langsung dan NIK-nya,” ujar dia. “Verifikasi kan tidak hanya verifikasi administrasi, tapi verifikasi lapangan juga,” pungkas Febri.(Red)