Jakarta, Ruangenergi.com – Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menunggu revisi Peraturan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan menambah insentif motor listrik menjadi Rp 10 juta.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Aismoli, Budi Setiyadi dalam acara Inabuyer EV Expo 2023 di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
“Kami juga mendengar dari ESDM sedang godok revisi Permen ESDM menyangkut pasal bantuan pemerintah untuk konversi motor listrik yang tadinya Rp7 juta rencananya ditambah jadi Rp10jt. Kami harapkan sekali apa yang sedang dilakukan ESDM,” katanya.
Budi optimistis, melalui penambahan insentif tersebut realisasi adopsi kendaraan listrik akan semakin bertambah karena harganya menjadi lebih terjangkau. Tercatat per akhir September 2023, sebanyak 70 ribu unit sepeda motor telah mengaspal di Indonesia.
“Pertumbuhan motor listrik dan ekosistem kendaraan listrik juga turut didukung oleh karpet merah peraturan yang telah diterbitkan pemerintah baik melalui Peraturan Presiden, Instruksi Presiden, serta Peraturan Menteri Perindustrian,” tukasnya.
Tak hanya melalui penambahan insentif, lanjut dia, upaya untuk mempercepat adopsi motor listrik juga dilakukan Aismoli dengan mengusulkan tanggal 29 November sebagai Hari Motor Listrik Nasional.
“Penetapan Hari Motor Listrik Nasional cukup mendesak mengingat isu polusi udara tidak hanya di Jakarta. Melalui peningkatan penggunaan kendaraan listrik, lanjutnya, dapat memperbaiki kualitas udara,” ujarnya.
“Kita tau sebagian besar polusi udara itu adalah akibat gas buang kendaraan yang kita pakai sehari-hari. Demi kesehatan kita makin baik, kualitas resources SDM kita makin baik ke depan, tak ada pilihan lain kita mulai akan beralih ke motor listrik,” pungkasnya.(Red)