Revitalisasi Unit RCC Kilang Balongan

Begini Tanggapan SKK Migas atas Warga di Bekasi Dapat Bayaran Mahal Sawah yang Ada Migasnya

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com- Maraknya pemberitaan terkait fenomena warga di Bekasi, Jawa Barat ‘ketiban rejeki’ akibat sawahnya dibayar miliaran rupiah oleh kontraktor kontrak kerjasama PT Pertamina EP (PEP), mendapat tanggapan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Jumat (22/12/2023), di Jakarta, mengatakan PEP selaku KKKS tidak sembarangan membayar sawah yang ada migas di dalamnya.

“Harga tanah melalui proses pembebasan untuk digunakan kegiatan hulu migas secara resmi melalui appraisal oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk secara resmi. Setelah itu baru dinegosiasikan ke pemilik tanahnya,” kata Nanang dengan semangat.

Nanang mengingatkan, kalau untuk K3S Cost Recovery, kalau pembayaran di atas penilaian KJPP resmi, potensi non cost recovery.

“Sedangkan untuk K3S yang Gross Split, maka menanggung sendiri untuk biaya pembebasan tanahnya,”ungkap Nanang.

Marak diberitakan, warga Kampung Gubug, Desa Sukawijata, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, bak dapat durian runtuh. PT Pertamina (Persero) melalui subholding upstream PT Pertamina EP (PEP) Regional Jawa menemukan sumber migas baru di sana.

Masdi (53), warga yang puluhan tahun tinggal di Kampung Gubug, mendapatkan sekitar Rp 1,1 miliar dengan total luas sawah sekitar 5.000 meter persegi.

“Pokoknya sekitar dibayarnya Rp 230.000 per meter dikali 5.000 meter. Area jalan mahalan dikit, daratnya mah sekitar Rp 400.000 (per meter) kalau enggak salah,” ujar dia.

Masdi bukan satu-satunya warga yang lahan sawahnya dibeli Pertamina. Lahan sawah warga dibeli berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan di kantor kepala desa.