Bravo! SKK Migas – KKKS Seleraya Merangin Dua Tambah Produksi Migas di West Belani #18

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Musi Rawas Utara, Sumsel, ruangenergi.com- Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan mengatakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Seleraya Merangin Dua (SRMD) berhasil menambah produksi migas di sumur pengembangan West Belani 18 sebesar 200 barel per hari (BOPD). Dengan penambahan tersebut, produksi SRMD menjadi 2.300 BOPD.

Penambahan produksi ini merupakan hasil dari kegiatan Pengeboran Sumur Pengembangan (Development Well) yang dilakukan SRMD pada Desember 2023.

Penambahan produksi di sumur West Belani 18 juga turut berkontribusi terhadap peningkatan produksi nasional. SKK Migas menargetkan produksi migas nasional mencapai 1 juta BOPD pada tahun 2030.

“Kami terus mendorong KKKS SRMD untuk terus melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan produksi migas, dengan tetap mengedepankan unsur safety,” kata Anggono dalam keterangan pers yang diterima ruangenergi.com, Rabu (10/01/2024), di Jakarta.

Anggono menekankan bahwa, penambahan produksi di sumur West Belani 18 ini merupakan langkah positif dalam upaya mencapai target produksi nasional.  Hal tersebut dilanjutkannya sebagai upaya untuk menjaga ketahanan energi nasional.

SRMD merupakan salah satu perusahaan migas nasional yang berkomitmen untuk meningkatkan produksi migas. Perusahaan ini telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan produksi, termasuk melakukan kegiatan pengeboran sumur pengembangan.

Dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh SRMD dan perusahaan migas lainnya, diharapkan industri migas nasional dapat terus berkembang dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

Pengeboran Sumur WB 19 yang akan dilakukan oleh SRMD merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan produksi migas. Sumur WB 19 diharapkan dapat menambah produksi migas SRMD sebesar 100 BOPD.

Penambahan produksi migas dari SRMD akan memberikan manfaat bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan perusahaan itu sendiri. Pemerintah akan mendapatkan tambahan pendapatan dari sektor migas, masyarakat akan mendapatkan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan, dan perusahaan akan mendapatkan keuntungan dari kegiatan produksi migas.