Jakarta, ruangenergi.com- Untuk berantas illegal mining, ini jurus jitu dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) Bahlil Lahadalia dihadapan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin (26/08/2024), di Jakarta.
Bahlil bilang, dia akan gelar forum focus group discussion (FGD) untuk bahas illegal mining. Forum itu akan khusus dibuat Bahlil.
“Saya tidak bicarakan di dalam forum sidang ini. Kita akan buat forum diskusi, fgd, yang tidak diketahui oleh orang lain, tertutup. Saya akan bongkar saja, enggak apa-apa, karena saya mantan pengusaha jadi agak sedikit tahu.Tetapi saya harus sepakat dengan bapak-bapak semua, ini menjadi konsensus dan keinginan kita bersama kalau kita ingin melakukan perubahan terhadap negara. Dan illegal mining ini sampai ayam tumbuh gigi pun tidak akan selesai, kalau ini tidak menjadi kesadaran kolektif.Terutama pada kami yang ada di sini, dan bapak-ibu semua dan aparat. Karena inikan seperti Perum Pegadaian, menyelesaikan masalah tanpa masalah. Jangan sampai kita gas, habis itu yang lain telepon kita. Karena saya ini juru gas. Jadi jangan ragukan tentang nyali saya Pak. Saya dari Papua datang dari sini kan melewati darat, laut dan udara. Jadi gak ada lagi perlu kita pikirkan untuk hambatan mana untuk kita lalui,” kata Bahlil di rapat kerja Komisi VII DPR dengan Mesdm, Senin (26/08/2024), di Jakarta.
Terkait dengan pertambangan ilegal, Komisi VII DPR RI sepakat untuk membentuk Direktorat Jenderal Baru dengan nama Ditjen Penegakan Hukum atau Ditjen Gakum.
“Kementerian ESDM itu sudah selayaknya mempunyai lembaga penegakan hukum, seperti di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” jelas Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto di dalam rapat kerja tersebut.
Menurut Sugeng, Ditjen Gakum sangat diperlukan kementerian ESDM karena jika Kementerian ESDM mempunyai badan penegak hukum akan memiliki otoritas penuh untuk menindak tegas pelanggar hukum.
“Konsep Ditjen Gakum ini sudah sampai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Hukum dan HAM. Cuma saat itu suasana tarik menarik dan akhirnya tidak jadi,” ungkap Sugeng.
Lebih lanjut, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Minerba Bambang Suswantono mengatakan, Kementerian ESDM sudah lama mengajukan penambahan Ditjen baru ini ke Menpan RB dan hingga sekarang belum terealisasi.
“Kita mengusulkan upaya lain bukan dengan membuat Dirjen baru, tetapi upaya untuk penegakan hukum. Kementerian ESDM sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM pada masa Mahfud MD dan kita sudah membuat draf tentang Satgas Penegakan Hukum Sektor ESDM yang terdiri dari empat bidang, pertama Satgas Penegakan Hukum Illegal Mining dengan Ditjen Minerba sebagai leading sektornya, kemudian illegal drilling dengan leading sektornya Ditjen Migas, ketiga, distribusi bahan bakar dengan Kepala BPH Migas sebagai leading sektornya dan yang keempat atau yang terakhir pencurian listrik dengan leading sektornya Ditjen Gatrik,” pungkas Bambang.