Jakarta, ruangenergi.com- Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan-Sulawesi Azhari Idris,Jumat (04/10/2024) memberikan klarifikasi atas berita ruangenergi.com bahwa seluruh wilayah kerja minyak dan gas (WK Migas) yang masuk ke area Ibu Kota Negara (IKN) akan mengalami perubahan sistem bagi hasil. Hal ini dikoreksi oleh Azhari.
Azhari menjelaskan, SKK Migas tengah membahas keberadaan fasilitas migas yang kini masuk berada dalam wilayah IKN.
Ada beberapa fasilitas yakni sumur eksisting masuk di wilayah IKN, diantaranya milik Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) sebanyak 322 Sumur dan milik PEP sebanyak 348 Sumur.
Sebelumnya, fasilitas tersebut berada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur dan secara langsung berkontribusi pada pendapatan daerah tersebut.
“Dengan ditetapkan sebagian wilayah Kutai Kartanegara sebagai Ibu Kota Negara (IKN), maka terdapat bagian wilayah kerja migas termasuk fasilitasnya yang masuk dalam delineasi IKN,”kata Azhari menjelaskan kepada ruangenergi.com.
Perubahan wilayah tersebut, urai Azhari, nantinya dapat berdampak pada beberapa hal penting terkait dengan kelangsungan operasi eksisting dan rencana pengembangan di kemudian hari, diantaranya :
1. Aspek perizinan, pertanahan dan hal lainnya yang harus dipenuhi oleh SKK Migas-KKKS, menindaklanjuti terbitnya PP 27 tahun 2023 tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara;
2. Kelangsungan operasi pendukung kegiatan hulu migas oleh kontraktor dan sub-kontraktor pelaksana. Perlu dilaksanakan sosialisasi kepada pelaku usaha pendukung operasi migas, agar dapat menyesuaikan ketentuan perizinan sesuai dengan kewenangan Otorita IKN.
Adapun sesuai dengan pemberitaan Ruang energi yang menyebutkan “Jika sebelumnya WK Migas tersebut merupakan bagian dari Pemerintah Daerah Kalimantan Timur (Kaltim), kini perhitungan bagi hasil akan berubah menjadi bagian dari Pemerintah Pusat, seiring dengan perpindahan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur” dirasa kurang tepat karena bukan ranah SKK Migas untuk menjelaskan hal tersebut.
Guna keberlanjutan sektor migas yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian khususnya di wilayah Kalimantan Timur, Perlu ada masa transisi yang dirancang dengan bijak. Yang terpenting bagi industry migas adalah memastikan industri migas tetap bisa beroperasi secara maksimal dan tentunya industry ini dapat berkontribusi bagi ekonomi daerah maupun nasional.