Jakarta, ruangenergi.com- Hingga Januari 2025, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat sudah US$3 milyar akumulasi dana Abandonment and Site Restoration (ASR) tersimpan.
SKK Migas mengatakan ada KKKS yang sudah menggunakan dana ASR sesuai ketentuan yang berlaku.
“Akumulasi dana ASR saat ini lebih dari $ 3 miliar, jumlah bergerak terus sesuai penyetoran dan penggunaan. Ada KKKS yangg sudah menggunakan dana ASR sesuai ketentuan yang berlaku,”kata Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi bercerita kepada ruangenergi.com, Senin (17/02/2025), di Jakarta.
Kurnia bercerita,.dana tersebut disimpan di perbankan nasional dg tingkat suku bunga pasar yang wajar.
“Demikian yang bisa diinfokan.Mengacu pada suku bunga pasar uuntuk deposito dolar yang wajar. Tidak 1 persen. Itu sdh termasuk bunga. Penggunaannya diatur sesuai ketentuan untuk kegiatan ASR,” ungkap Kurnia.
Ketika ditanyakan kepadanya, apa ada K3S yang sudah cairkan/memakai dana ASR tersebut, Kurnia menjelaskan:
“Ada di dalam laporan keuangan pemerintah pusat 2024 yang sedang disusun.
Alasannya digunakan adalah untuk kegiatan yang sudah direncanakan dlm WP & B terkait restorasi pasca operasi,”ungkap Kurnia.
Dalam catatan ruangenergi.com, dana ASR adalah dana yang disisihkan oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk menutup sumur dan memulihkan lingkungan pasca operasi. Dana ini juga dikenal dengan istilah Abandonment and Site Restoration.
- Menghentikan pengoperasian fasilitas produksi dan sarana penunjang lainnya secara permanen
- Memulihkan lingkungan di wilayah Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi