Good News! Permen Baru, Sumur Tua Hidup Lagi: Lapangan Kerja Melimpah, Lingkungan Lebih Aman

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com— Kabar baik datang dari sektor hulu migas. Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, mengabarkan bahwa sejak Menteri ESDM menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 14 Tahun 2025 pada Juni lalu, pengelolaan sumur tua dan sumur idle di berbagai daerah mengalami perubahan besar.

Sebelumnya, sumur-sumur ini banyak dikelola masyarakat secara mandiri, seringkali tanpa standar keselamatan yang memadai. Namun kini, begitu regulasi keluar, para pengelola langsung bergerak cepat—alias “gercep”—membenahi kondisi lingkungan, memasang rambu keselamatan, dan memastikan operasi berjalan lebih aman.

“Alhamdulillah, ini berkah untuk semua. Lapangan kerja tercipta untuk ratusan ribu orang, pencemaran lingkungan bisa dicegah, dan semua pihak lebih tenang bekerja karena faktor keamanan lebih terjaga,” kata Djoko penuh semangat,Senin (11/08/2025), di Jakarta.

Ia tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Menteri ESDM, Wakil Menteri, serta semua pihak yang sudah mendukung. Djoko juga mengajak para gubernur yang sudah mengirimkan data sumur tua di wilayahnya agar segera mengusulkan BUMD, koperasi, atau UMKM yang siap mengelola sumur-sumur tersebut secara resmi.

“Semoga semua yang terlibat mendapat pahala dan keberkahan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutupnya.