Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com– Upaya memperkuat ketahanan energi nasional dan meningkatkan produksi Liquefied Petroleum Gas (LPG) domestik mendapat angin segar. PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) resmi menggandeng PT Energi Nusantara Perkasa (ENP) melalui Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang ditandatangani di sela-sela ajang Asia Pacific Oil & Gas Conference and Exhibition (APOGCE) 2025 di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Penandatanganan yang dilakukan oleh Direktur PHE ONWJ, Rachmat Hidajat, dan Direktur Utama ENP, Sardjono, ini menandai komitmen baru untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dari salah satu wilayah kerja strategis Pertamina.
Berdasarkan kesepakatan, gas yang berasal dari Wilayah Kerja (WK) PHE ONWJ akan dialirkan ke fasilitas penerima darat (ORF) di Cilamaya. Di sana, ENP akan mengolah feed gas tersebut untuk menghasilkan produk bernilai tambah tinggi, terutama kondensat dan LPG.
Tak tanggung-tanggung, proyeksi dari kerja sama ini sangat signifikan. Dengan total volume kontrak mencapai 27.932,52 BBTU (British Thermal Unit) hingga akhir 2034, fasilitas ENP diperkirakan mampu memproduksi LPG antara 120 hingga 160 ton per hari. Angka ini akan menjadi kontribusi nyata untuk mengurangi ketergantungan pada impor LPG dan memperkuat pasokan domestik.
Direktur Utama PHE ONWJ, Rachmat Hidajat, menegaskan bahwa kerja sama ini lebih dari sekadar transaksi bisnis. Ini adalah bagian dari visi besar Pertamina dalam mendukung transisi energi.
“Kami berkomitmen dalam menjaga keberlanjutan pasokan gas nasional. Perjanjian ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat rantai nilai pasok gas domestik dan mendukung agenda transisi energi Pertamina,” ujar Rachmat.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak hilirisasi gas di Indonesia. Dengan mengolah gas mentah menjadi produk jadi di dalam negeri, nilai tambah sumber daya alam akan semakin optimal dan sejalan dengan visi pemerintah untuk mencapai kemandirian energi nasional.