Ada 34 Proyek Pembangkit Listrik Terkendala

Jakarta,ruangenergi.comKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) mencatat terdapat 34 proyek pembangkit kategori terkendala dengan total 627,8 MW yang berasal dari Program 7 GW (19 proyek, 418,8 MW).

Ruangenergi.com mendapatkan informasi 34 proyek pembangkit kategori terkendala itu dengan rincian:
a. 7 proyek sudah COD (114 MW) dari Program 7 GW;
b. 15 proyek diusulkan dilanjutkan (336,8 MW). Sebanyak 3 proyek pembangkit (Kota Baru, Bengkayang dan Pantai Kura-Kura) sudah ada dokumen Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan;
c. 12 proyek diterminasi dan diganti proyek lain (177 MW) yaitu PLTMG 80 MW, PLTD tersebar 6 MW, Transmisi dan Gardu Induk PLTU Waai Ambon 2×15 MW sedang proses penyidikan sehingga berpotensi diterminasi.

Dari 15 proyek pada huruf 2.b, 7 proyek PLTU dengan kapasitas 255 MW sudah ada kelengkapan dokumen namun jadwal COD akan disesuaikan lagi dalam Draft RUPTL 2021-2030.

“Terdapat 34 proyek pembangkit terkendala pada Regional Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara dengan total kapasitas 627,8 MW dengan perincian : 7 proyek sudah COD (114 MW), 15 proyek diusulkan dilanjutkan (336,8 MW) dan 12 proyek diusulkan diterminasi dan diganti proyek lain (178 MW),” demikian isi dokumen yang diterima ruangenergi.com,Kamis (27/05/2021) di Jakarta.

 

Dalam catatan ruangenergi.com,Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, salah satu kendala utama program pembangunan pembangkit listrik adalah terkait dengan perizinan lahan.

“Untuk pembangunan pembangkit ada beberapa isu, yaitu menyangkut perizinan bapak Ibu sekalian mohon maaf ini agak sedikit klasik, tetapi memang seperti itu adanya di lapangan,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Rida menjelaskan, beberapa contoh proses perizinan lahan yang terhambat mulai dari izin penggunaan lahan hutan hingga penggunaan tanah.

Kementerian ESDM berencana meningkatkan koordinasi dengan stake holders terkait, khususnya pemerintah daerah.

“Termasuk di dalamnya adalah dengan KPPIP atau Komite Percepatan Proyek Infrastruktur Prioritas yang selama ini rajin fasilitasi pertemuan sekiranya ada kendala di lapangan dalam hal pengadaan infrastruktur prioritas nasional,” pungkas Rida.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *