Jambi, ruangenergi.com– Upaya strategis pemerintah untuk mengamankan dan meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberdayakan ekonomi lokal mencapai babak baru. SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bersama Kementerian ESDM, Pemerintah Daerah, dan aparat keamanan menggelar pertemuan krusial di Jambi, mematangkan langkah melegalisasi puluhan ribu sumur minyak masyarakat melalui kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, dan UMKM (BKU).
Pertemuan dua hari yang dihadiri lengkap oleh pimpinan SKK Migas (termasuk VP Eksploitasi, Bambang Prayoga), Koordinator Pengawasan Eksploitasi Migas Dirjen Migas ESDM (Ma’ruf Afandi), serta jajaran Forkopimda Jambi seperti Danrem 042/Garuda Putih (Brigjen TNI Heri Purwanto) dan Wakapolda Jambi (Brigjen Pol Mirza Mustaqim S.IK) yang diwakili tim dari Polda Jambi ini menjadi tonggak penting. Sejumlah BUMD dan Koperasi lokal, seperti Koperasi Prima Kartika Garuda Putih dan PT Jambi Indoguna Internasional, turut hadir sebagai calon pelaksana di lapangan.
Berdasarkan paparan hasil kegiatan, langkah ini merupakan implementasi nyata dari Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 dan PP 28 Tahun 2025. Intinya, praktik produksi minyak rakyat yang selama ini rentan risiko keselamatan dan lingkungan akan diubah menjadi kegiatan yang aman, terukur, dan berkelanjutan.
“Sebanyak 45.095 sumur masyarakat di enam provinsi telah diinventarisasi oleh Tim Gabungan SKK Migas–ESDM–PEMDA,” ungkap tim SKK Migas bercerita kepada ruangenergi.com. Data fantastis ini menjadi landasan untuk mengajukan Perjanjian Kerja Sama Produksi antara BKU dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas di wilayah terkait.
Kunci utama program,lanjutnya, seluruh proses pengajuan harus melalui sistem perizinan berbasis risiko (OSS–INLINE ESDM) dan wajib menerapkan Good Engineering Practices (GEP) sebagai standar operasional dan keselamatan. Hasil produksi wajib diserahkan ke KKKS di titik serah, sementara BKU akan menerima imbalan jasa yang telah diformulasikan.
Meskipun proses kerja sama menghadapi tantangan, terutama dalam penegasan batas Wilayah Kerja (WK) vs Wilayah Operasi (WO) dan penanganan kualitas minyak, optimisme sangat tinggi.
Tim SKK Migas menegaskan, komitmen multi-stakeholder serta kesiapan dokumen yang ditunjukkan para BKU, menunjukkan arah positif. “Secara umum, arah positif menuju penandatanganan perjanjian kerja sama produksi Sumur Masyarakat sebelum akhir 2025,” jelas perwakilan SKK Migas.
Di akhir pertemuan, seluruh BKU yang ditunjuk Gubernur Jambi mendapatkan coaching intensif dari SKK Migas dan ESDM. Hal ini untuk memastikan kelengkapan dan perbaikan dokumen yang harus disiapkan sebelum diajukan kepada KKKS.
Program kolaboratif ini tidak hanya dipandang sebagai upaya mendongkrak produksi minyak nasional, tetapi juga sebagai model pemberdayaan ekonomi lokal berbasis energi, yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, BUMD, Koperasi, hingga masyarakat secara langsung.













