Airlangga Hartarto

Airlangga Sebut Hilirisasi Batubara Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi

Jakarta, Ruangenergi.com – Pemerintah melalui Kementerian Perekonomian menyebut saat ini Indonesia telah memasuki masa pemulihan ekonomi dan juga masih dalam situasi Pandemi Covid-19.

Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, untuk itu, pihaknya berharap bahwa momentum pemulihan ekonomi akan terus berlanjut hingga tahun 2021 bahkan di tahun 2022, demikian pula untuk penanganan Covid-19.

“Kinerja sektor pertambangan sampai Agustus 2020 telah mengalami kontraksi tercermin dari permintaan domestik di Indonesia. Pasalnya, target permintaan batubara domestik sebesar 155 juta ton namun domestik diperkirakan hanya mencapai 141 juta ton,” kata Airlangga dalam webinar “Bersinergi, Berenergi Hadapi Pandemi” 31 tahun Hari Jadi APBI-ICMA (Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia), (27/10).

Ia menjelaskan, harga batubara sempat mengalami penurunan dari US$ 66,89 per ton di bulan Februari 2020 menjadi US$ 49,42 per ton di bulan September 2020.

Selanjutnya, kata Airlangga, target investasi dari 7,7 miliar pencapaian baru 2,1 miliar atau 27,16%. Untuk expor batubara targetnya 395 juta ton, per Oktober 2020 batu mencapai 58,81% atau sebesar 232,3 juta ton

“Fase pemulihan juga terjadi di Indonesia, di mana ekonomi yang sempat terkontraksi, dan di triwulan kedua mulai menunjukkan tren sinyal positif. Hal itu karena penerapan program pemulihan ekonomi dan new normal mendorong perbaikan di sejumlah indikator ekonomi,” katanya.

Sejalan dengan hal ini, sektor manufaktur atau industri pengolahan merupakan kontributor terbesar APDB menunjukkan perbaikan di triwulan ketiga 2020 dan di prediksi akan terus meningkat triwulan keempat 2020.

Di mana from manufakturing indeks dari Bank Indonesia mencapai level di 47% atau hampir mendekati 50%.Yang berarti sektor industri pengolahan sudah mulai mengalami pertumbuhan.

Selain itu, aktivitas industri tercermin dari impor bahan baku dan barang modal di bukan September 2020. Neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus 8 miliar di triwulan ketiga dan ini turut mendukung ketahanan ekonomi secara sektor eksternal.

Pemulihan ekonomi juga terjadi tidak hanya di sektor riil melainkan di pasar modal juga terjadi.

“UMKM dan koperasi di dalam UU Cipta Kerja diberikan banyak kemudahan. Selain itu, UU Cipta Kerja juga memberikan amanah pembentukan untuk menarik investor ke Tanah Air,” kata Airlangga.

Transformasi energi juga dilakukan di sektor batubara yakni Pemerintah mendorong dilakukannya hilirisasi atau nilai tambah batubara, sebelum adanya UU Cipta Kerja sampai dengan hari ini hilirisasi batubara belum terjadi.

Tentunya dengan nilai tambah hilirisasi batubara UU Cipta Kerja telah memberikan insentif dalam bentuk royalti sebesar 0% (NOL Persen) khusus kepada perusahaan yang melakukan gasifikasi batubara.

“Percepatan itu dalam dilakukan dengan hilirisasi batubara, pembuatan kokas (coking coal) underground coal gasification, batubara cair, peningkatan mutu batubara, pembuatan briket batubara, dan lainnya,” imbuhnya.

Kemudian terkait peningkatan nilai tambah batubara ini selain meningkatkan lapangan kerja, juga mengurangi subsidi APBN. Dalam arti ini industri substitusi impor dan gunanya untuk meningkatkan neraca perdagangan.

“Pentingnya batubara dalam perekonomian nasional untuk meningkatkan kontribusi pada APBN. APBI juga diharapkan bisa membantu Roadmap hilirisasi yang sekarang sedang di susun oleh Kementerian ESDM,” tukasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *