Anggota DEN Satya W.Yudha : Tekankan Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Kemakmuran Rakyat

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi — Anggota Dewan Energi Nasional Satya Widya Yudha menjadi Keynote Speaker dalam gelaran webinar “Transparasi Pemanfaatan Sumber Daya Alam Kepada Publik Sebagai Upaya Good Governance” yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM bekerjasama dengan Extractive Industries Transparancy Initiatives (EITI) Indonesia. Dalam gelaran acara tersebut juga dihadiri oleh Erry Riana yang pernah menjabat sebagai komisioner KPK.

Acara tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu media sosialisasi pemerintah kepada publik sebagai implementasi transparansi informasi industri ekstraktif serta meningkatkan koordinasi para pemangku kepentingan melalui dialog kebijakan publik.

EITI adalah sebuah standar global bagi transparansi di sektor ekstraktif (termasuk di dalamnya minyak, gas bumi, mineral dan batubara). Bagian utama dari standar ini adalah proses dimana dilakukan perbandingan antara pembayaran kepada pemerintah yang dilakukan perusahaan di sektor ini dengan penerimaan pemerintah.

Hasil dari proses yang disebut rekonsiliasi ini menjadi sebuah laporan dan dipublikasikan ke masyarakat. Kegiatan pelaksanaan EITI Indonesia saat ini dikoordinasikan di bawah kantor Deputi Bidang Koordinasi Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Untuk membantu pelaksanaan EITI di Indonesia telah dibentuk satu kantor Sekretariat EITI Indonesia di bawah instansi tersebut.

Pada akhir Juli 2020, Pemerintah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Perpres Nomor 82 Tahun 2020 pasal 19 ayat 1, menyatakan bahwa Tim Transparansi Industri Ekstraktif yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 26 Tahun 2010 dibubarkan. Dengan pembubaran tersebut, Perpres Nomor 82 tahun 2020 pasal 19 ayat 3, menyatakan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi Tim Transparansi Industri Ekstraktif tersebut pada saat ini dilaksanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Keuangan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Pada masa transisi Kementerian ESDM telah mengambil inisiatif melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi serta Kementerian Keuangan karena Indonesia akan menjalani validasi lanjutan untuk mendapatkan penilaian memuaskan “Satisfactory Progress”.

Dalam kesempatannya, Satya menuturkan bahwa pelaksanaan EITI di Indonesia diawali dengan adanya prakarsa transparansi penerimaan negara dari industri ekstraktif mulai pada tahun 2007 dengan dukungan Menteri Keuangan (Sri Mulyani) kepada perwakilan EITI Indonesia. Dukungan juga diperoleh dari MESDM, Menko Bidang Perekonomian, Wakil Ketua KPK dan akhirnya di tahun 2010 Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang diperoleh dari Industri Ekstraktif.

Pada tahun 2014, Indonesia menjadi negara pertama ASEAN yang memenuhi persyaratan (compliance) standar EITI Internasional.

“Keikutsertaan Indonesia dalam pelaksanaan EITI ini merupakan wujud bahwa penerapan good governance industri ekstraktif sudah dilakukan di Indonesia. Dalam melaksanakan EITI, Pemerintah berkomitmen untuk mengungkapkan semua pajak, royalti dan biaya yang diterima dari kegiatan usaha minyak, gas dan pertambangan,” ujarnya.

Sebagai penutup, Satya menuturkan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam EITI telah memberikan dampak positif bagi pengelolaan sumber daya alam. Melalui penerapan implementasi EITI, pemerintah dapat meningkatan sistem good governance dan akuntabilitas publik, perbaikan iklim investasi, dan membuka peluang untuk mengakses bantuan dana internasional. Implementasi EITI ini juga tidak dapat dipungkiri telah memberikan akses informasi kepada masyarakat terkait dengan pengelolaan industri ekstraktif di Indonesia.

“Ke depan, Saya berharap Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat saling berkolaborasi dan inovatif untuk terus meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan memanfaatkannya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” pungkasnya.

Sementara itu mantan Komisioner KPK yang saat ini menjabat sebagai Ketua Collective Action Initiative Againts Corruption, Erry Riana berharap bahwa kedepan EITI Indonesia harus bisa menjadi lebih baik lagi. Tidak hanya memproduksi laporan yang berkualitas, namun juga bagaimana bisa menjawab persoalan dan tantangan sektor ini yang kian dinamis dan kompleks.