Arifin Tasrif: RKAB Penambang Swasta Ditertibkan

Jakarta,ruangenergi.com-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan segala bentuk penambangan tanpa ijin (illegal mining) harus ditertibkan di Indonesia karena jelas-jelas merusak lingkungan dan juga merugikan penerimaan negara.

Tasrif meminta juga agar rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) penambang swasta ditertibkan.

“Gini ya, RKAB yang memberi pengaruh positif langsung ke pemerintah tentu akan kita jaga. Tapi RKAB-RKAB yang gurem, itu perlu ditertibkan. Katakan RKAB dikasih tinggi tapi barangnya dari mana-mana. Nah ini yang bisa merusak,merugikan…mengurangi potensi penerimaan negara.Sedangkan kita ingin memaksimalkan penerimaan negara semaksimal mungkin supaya kita sama-sama mengatasi krisis yang ada sekarang ini ya. Krisis energi juga dan krisis anggaran nantinya,” kata Arifin Tasrif,Kamis (11/08/2022) di Jakarta.

Tasrif menjelaskan juga, terkait tim penertiban PETI (Penambang Tanpa Ijin) dikoordinasikan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Dalam catatan ruangenergi.com,Kepala Divisi hubungan kelembagaan MIND ID, Niko Chandra, mengatakan sampai saat ini telah terdeteksi 115 titik lokasi pertambangan ilegal di wilayah kerja PT Bukit Asam. Selanjutnya, ada 3.000 titik pertambangan ilegal di area kerja PT Timah di Bangka Belitung.

Dia menyebut, pelaku pertambangan ilegal juga datang dari korporasi berbentuk PT maupun CV.

“Di Antam Konawe ada 11 pertambangan ilegal,” kata Niko pada media breifing di Jakarta pada Jumat (5/8/2022).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *