Batubara Masih Jadi Primadona di Tahun 2022

Jakarta,ruangenergi.com-Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara di Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Muhammad Wafid A.N mengatakan pihaknya masih tetap mengandalkan batubara untuk menambah pemasukan kas negara sebesar 75 hingga 80 persen di tahun 2020 mendatang.

Dengan kenaikkan harga batubara di tahun 2021 menambah pendapatan negara juga. Hingga triwulan ketiga 2021 ini PNBP Subsektor Minerba sebesar Rp. 49,67 Triliun (127,03%).

“Jika dilihat trendnya,sepertinya tahun depan (2022) masih diharapkan batubara menjadi presentase terbesar dari penerimaan negara,”kata Wafid menjawab pertanyaan ruangenergi.com,saat pres konferensi Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2021 Ditjen Minerba,pada Selasa (26/10/2021) di Jakarta.

Di luar batubara,lanjut Wafid,kenaikkan dari komoditas mineral yang lainpun akan juga tetap menjadi andalan sumber pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di Ditjen Minerba.

Iklim Investasi

Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin mengenai kenyamanan investasi di sektor Minerba,mengakui bahwa memang aspek kenyamanan ini menjadi perhatian penting pihaknya.

“Tadi kita lihat capaian investasi di tahun 2021 ini masih mencapai 67 persen dari target. Artinya,masih kuranglah. Kita masih ingin lebih banyak,”cetus Ridwan.

Salah satu penyebabnya,papar Ridwan,adalah kondisi-kondisi misalnya ketidakpastian regulasi. Itu yang sedang diupayakan jangan berubah-berubah. Kemudian lamanya proses perijinan,bisa dibantu dengan fasilitasi layanan pemerintah.

“Kami akan memfasilitasi minimal amdal dan P2KH atau IPPKH dengan harapan jika,misalnya,Dirjen Minerba yang bersurat kepada Kementerian LHK itu akan lebih mudah bagi saya mengkomunikasikannya. Tinggal nanti Badan Usaha melaksanakan kewajiban-kewajibannya,” papar Ridwan dengan semangat.

Ridwan memaparkan,secara online pihaknya sudah hampir 100 persen digital online. Itupun salah satu upaya yang dilakukan oleh Ditjen Minerba untuk mempercepat pelayanan.

“Namun kita sadari juga isu di pemerintahan antar kementerian,hal lain yang kita upayakan tidak mempersulit adalah komunikasi dengan Pemerintah Daerah.Jangan sampai,misalnya, Pemerintah Pusat mendukung,namun di daerah masih ada issue,” tutur Ridwan lagi.

Hal-hal seperti ini,tambah Ridwan,kuncinya adalah fasilitasi Pemerintah.Jangan ingin mengatur orang lain, tapi mengatur diri sendiri saja susah.Ini supaya memberikan pelayanan yang lebih baik.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *