Begini Kata BPMA Terkait Lifting 2024 dan Pengalihan Kelola Wilayah Rantau

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com- Ada hal menarik disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Minyak dan Gas Aceh (BPMA), Teuku Mohamad Faisal, tentang adanya pengalihan pengelolaan Wilayah Kerja Rantau  merupakan implementasi Undang-Undang Pemerintah Aceh.

Menurut dia, hal ini  sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

“Lewat pengalihan itu, manajemen operasi berada di bawah kendali bersama antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat melalui BPMA sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Faisal dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Selasa (10/12/2024), di Jakarta.

Faisal bercerita, alih kelola WK Rantau ini berdampak positif bagi perekonomian Aceh. Pada 2021, BPMA berhasil melakukan transfer alih kelola Blok B dengan mulus dari PHE NSB ke Pema Global Energi yang merupakan perusahaan daerah milik Aceh.

Optimis Lifting Aceh Tercapai

Terkait dengan lifting migas Aceh, Faisal mengatakan dirinya optimis bisa mencapai target lifting di tahun 2024 ini. Target lifting gas sebesar 53.02 MMScfd dan target minyak sebesar 2050 bopd dapat tercapai.

Dalam catatan ruangenergi.com, Faisal mengungkapkan bahwa produksi migas wilayah Aceh per Juni 2024 adalah Gas 95,45 MMSCFD, dan Kondensat 2.133 BOPD, dengan Lifting Gas sebesar 49,90 MMSCFD dan Kondensat 2.036 BOPD. Capaian realisasi produksi adalah 111%, dan lifting 97% dari target akhir tahun 2024.

BPMA sampaikan, saat ini sedang dilakukan upaya menaikkan Produksi/Lifting Migas
dengan cara program efisiensi fuel gas pada fasilitas produksi Lapangan Arun & South Lhok Sukon (SLS). Studi Geomekanik dan Program Acid Fracturing di Lapangan Alur Siwah Blok “A”. Mendorong percepatan program pemboran 2 sumur pengembangan di Lapangan Alur Siwah Blok “A”.

“BPMA terus mendorong KKKS dalam upaya pengembangan lapangan baru untuk meningkatkan produksi, antara lain: Mendorong PGE untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan dilanjutkan dengan pengembangan lapangan pada lapanganlapangan Undeveloped Discovery di WK “B” Mendorong Medco E&P Malaka untuk melakukan pemboran sisa sumur eksplorasi dan melanjutkan ke tahap pengembangan lapangan pada Lapangan Matang,” kata Teuku Mohamad Faisal dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Selasa malam (11/06/2024), di Jakarta.