Begini Kata Dirjen EBTKE Menyoal PLTN di Indonesia, Sebaiknya Bangun di Dekat Laut

Jakarta, ruangenergi.com– Pemerintah menilai pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) skala besar hanya cocok dipakai untuk memasok listrik berskala besar juga.

Untuk Pulau Jawa, karena kebutuhan akan pasokan listrik sangat besar-terutama untuk base load- maka perlu PLTN skala besar.

“Di mana lokasinya? Kalau kita bicara soal Jawa, per hari ini yang cocok ya di Jepara, di daerah Muria, dan di Panturanya Banten di mana lokasinya aman dari gempa,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Yudo Dwinanda Priaadi dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com beberapa waktu lalu, di Jakarta.

Mengenai tempat yang cocok untuk lokasi PLTN, lanjut Yudo, tergantung tempat dan lahan yang tersedia plus tergantung ke dalaman lautnya.

“Idealnya dekat ke pelabuhan, kenapa? Terutama saat pembangunan PLTN nya, kalau kirim barang mesin pembangkit enaknya lewat laut. Kalau lewat jalan tol takut rusak jalannya,” ungkap Yudo.

PLTN skala kecil cocok untuk wilayah/daerah yang kebutuhan listriknya kecil. Seperti di Indonesia bagian Timur, antara lain Lombok dan Bali.

“Pembangkit small modular reactor cocok untuk di daerah yang kebutuhan listriknya menengah dan kecil seperti Bali, Lombok dan Indonesia Timur lainnya,”tutur Yudo.

Dalam catatan ruangenergi.com, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Strategi Percepatan Penerapan Energi Transisi dan Pengembangan Infrastruktur Energi Ego Syahrial mengatakan, secara gambaran umum, pemerintah telah merancang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045 yang merupakan fondasi dari seluruh kebijakan salah satunya sektor energi.

“Kebijakan sektor energi seperti Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), dan Rencana Umum Ketanagalistrikan Nasional (RUKN), semuanya akan menyesuaikan RPJP baru,” kata Ego saat ditemui di sela acara “Pathways to a Prosperous Indonesia Powered by Renewable Energy” How Team Europe can Support a Just Energy Transition in Indonesia di Jakarta, Selasa (24/10/2023),di Jakarta.

Terbaru, pemerintah akan menerbitkan Kebijakan Energi Nasional (KEN) baru dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 yang mengakomodasi pembangunan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) lebih masif menyesuaikan pertumbuhan ekonomi dan target NZE 2060.

Selain itu, saat ini pemerintah juga tengah menyusun Rencana Umum Ketanagalistrikan Nasional (RUKN) yang nantinya akan diikuti dengan dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sampai 2040 PT PLN yang baru.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *