Bidik Potensi 15 BBTUD di Sulawesi, PGN Teken 2 MoU Pemanfaatan Gas Bumi Industri

Makassar, ruangenergi.com – PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina membidik potensi pengembangan gas bumi untuk sektor industri sebesar 15 BBTUD di wilayah Sulawesi. Oleh karena itu sebagai bagian dari upaya untuk mencapai potensi tersebut, PGN menandatangani 2 (dua) Memorandum of Understanding (MOU), Jumat, 4/10/2024, mengenai potensi pengembangan pemanfaatan gas bumi di Sulawesi Selatan.

Pertama, PGN menandatanganai MoU bersama KSO Indogawa serta Siantar Tara Sejati untuk memenuhi gas bumi untuk pembangkit listrik di Sulawesi Selatan. Potensi pasokan gas bumi untuk kebutuhan tersebut sebesar 5 BBTUD.

Selanjutnya, PGN menandatangani MoU dengan Kawasan Industri Pattene. Kawasan Industri Pattene yang memiliki luas +/- 1.000 ha serta sekitar 50 tenant industri, sehingga kerja sama ini menjadi lokasi strategis untuk memperluas penetrasi pasar PGN. Kedepannya jumlah tenant di kawasan industri tersebut semakin bertambah sehingga potensi penyerapan gas bumi juga akan meningkat.

“PGN berupaya menjadikan kolaborasi sebagai sinergi yang bermanfaat bagi pengembangan industri dan perekonomian daerah. Diharapkan, seluruh pihak dapat segera menindaklanjuti agar menjadi kerja sama yang konkrit di mana gas bumi dapat menjadi salah satu daya tarik investasi,” ujar Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini.

PGN berkomitmen untuk menjaga ketersediaan pasokan gas bumi sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal. Sebagai aggregator gas bumi nasional, PGN menyediakan layanan gas pipa, LNG maupun CNG sehingga bentuk penyaluran gas bumi dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan.

“Kerja sama ini bernilai lagi PGN yang saat ini tengah mengembangkan market di Sulawesi. Di samping itu, PGN ingin penggunaan gas bumi di dalam bauran energi bersih semakin terutama di wilayah Indonesia Tengah dan Timur. Melalui komitmen ini, PGN berharap menyumbang pengurangan emisi karbon di masa transisi energi,” tutup Ratih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *