Lampung, Ruangenergi.com – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), M Fanshurullah Asa beserta Tim melakukan kunjungan lapangan terkait implementasi Digitalisasi SPBU MOR II PT Pertamina (Persero) di wilayah Lampung, Palembang, dan sekitarnya.
Kunjungan tersebut didampingi oleh Sales Bench Manager (SBM) PT Pertamina (Persero) Lampung Regional Kota Bandar Lampung, Agung Kaharesa, dan SBM Lampung Regional Tulang Bawang dan sekitar Fresly.
Ifan sapaan akrab Kepala BPH Migas, mengapresiasi PT Pertamina MOR II terkait kepatuhan SPBU dalam melaksanakan pencatatan nomor polisi untuk setiap pembelian Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) dengan presentase rata rata sebesar hingga 85% khususnya wilayah Lampung dan Bengkulu.
Hal ini tentunya akan dapat menjadi contoh untuk MOR lain, karena rata rata pencatatannya jauh diatas Nasional sebesar 38%.
“Kami mengapresiasi MOR II atas kepatuhannya dalam pencatatan nopol, kami sangat berharap MOR lain dapat mencontoh MOR II ini atas pencapaiannya dalam mencatat nomor kendaraan pada setiap SPBU,” jelas Ifan, (05/03).
Ia mengungkapkan, terkait JBKP di luar Jamali (Jawa, Madura, Bali) sudah dibayarkan oleh pemerintah melalui dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
“JBKP diluar Jamali ini sudah diperhitungkan biaya kompensasi JBKP nya yang dibayarkan oleh pemerintah untuk PT Pertamina yang bersumber dari APBN,” tukasnya.