BPH Migas: Digitalisasi dan Pengawasan Ketat Amankan Penyaluran BBM Subsidi Nasional

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Yogyakarta, Jawa Tengah, ruangenergi.com– Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mempertegas komitmennya dalam memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi semakin tepat sasaran.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, dalam Kunjungan Spesifik bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Kami mendapatkan banyak masukan berharga hari ini untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, khususnya pada alokasi BBM subsidi dan kompensasi,” ujar Erika, menyoroti pentingnya masukan dari legislator.

Erika menjelaskan bahwa penguatan pengawasan akan diakselerasi melalui kolaborasi strategis dengan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kemitraan ini diharapkan dapat menindaklanjuti berbagai temuan penyalahgunaan di lapangan secara tuntas.

“Dengan kehadiran Ditjen Gakkum Kementerian ESDM, kami memiliki ekspektasi tinggi bahwa setiap indikasi penyalahgunaan BBM subsidi dan kompensasi akan ditindaklanjuti hingga tuntas,” tambahnya, menekankan urgensi penegakan hukum dalam menjaga integritas distribusi.

Kuota Nasional Terjamin, Implementasi Tepat Sasaran Terus Digenjot

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengkonfirmasi bahwa kuota BBM nasional untuk tahun 2025 terjamin mencukupi, bahkan cenderung relatif tersedia. Ia juga memberikan apresiasi terhadap implementasi program subsidi tepat sasaran yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Penggunaan aplikasi dan sistem digital disebutnya sebagai instrumen krusial dalam menekan potensi kebocoran distribusi.

“Program subsidi tepat sasaran yang didukung oleh pengecekan melalui aplikasi dan pengawasan lainnya sudah mulai aktif. Ini adalah langkah maju, namun pengawasan konsisten tetap esensial,” tegas Sugeng, menggarisbawahi pentingnya keberlanjutan kontrol.

Kunjungan spesifik ini dihadiri oleh sejumlah Anggota Komisi XII DPR RI serta jajaran pimpinan BPH Migas, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, LEMIGAS, dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menandakan sinergi lintas sektor dalam memastikan kelancaran rantai pasok hilir migas.

Pemantauan Lapangan Pastikan Distribusi Optimal

Selain agenda formal, Erika bersama Anggota Komite BPH Migas, Harya Adityawarman, turut melakukan inspeksi lapangan langsung ke beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sleman dan Yogyakarta. Hasil pemantauan menunjukkan pasokan dan distribusi BBM aman dan lancar.

“Kami mengapresiasi peningkatan kualitas Closed Circuit Television (CCTV) dan kelengkapan administrasi di SPBU. Ini merupakan perbaikan signifikan yang memastikan transparansi dan akuntabilitas penyaluran,” ujar Erika.

Harya Adityawarman, atau akrab disapa Didit, menambahkan bahwa sistem Electronic Data Capture (EDC) telah berfungsi optimal, mampu merekam transaksi konsumen beserta foto kendaraan, khususnya untuk pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) solar. Ia menekankan agar setiap SPBU melakukan perbaikan sistem berkelanjutan guna memitigasi potensi penyalahgunaan.

“Penting untuk mencegah pengisian berulang. Kami juga mengimbau pengelola SPBU untuk lebih memperhatikan kualitas infrastruktur, seperti tangki BBM, demi menghindari kebocoran dan degradasi kualitas BBM,” tegas Didit, menekankan aspek operasional dan standar kualitas.

Didit menegaskan komitmen Pemerintah agar seluruh SPBU menjaga akuntabilitas penyaluran BBM subsidi dan kompensasi dengan baik.

“BPH Migas bersama Pertamina Patra Niaga akan terus mengedukasi pengelola SPBU di seluruh NKRI untuk mencegah penyalahgunaan BBM, khususnya yang bersubsidi dan kompensasi,” pungkas Didit, menegaskan upaya kolaboratif dalam pengamanan pasokan.

Dengan langkah-langkah strategis ini, BPH Migas menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga efisiensi dan integritas distribusi BBM subsidi dan kompensasi. Bagaimana menurut Anda, sejauh mana kolaborasi antarlembaga ini akan mampu menekan angka penyalahgunaan di lapangan?