Soerjaningsih

BPH Migas Pastikan Harga Jual Gas RT dan PK Jaringan Gas Program Sayang Ibu Naik

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta,ruangenergi.com-Badan Pengatur Hilir Migas (Bph Migas) mengatakan penetapan harga jual gas bumi untuk rumah tangga (RT) dan pelanggan kecil (PK) di 11 wilayah Kabupaten/Kota pada jaringan gas Program Sayang Ibu (Jargas PSI) PT  Perusahan Gas Negara Tbk mengalami kenaikkan harga.

Sudah sejak  tahun 2007 harga jargas PSI PGN tanpa ada penyesuaian harga  oleh BPH Migas. Oleh karena itu diperlukan penyesuaian/review untuk updating parameter-parameter perhitungan dan data-data komponen pembentuk harga jualnya sesuai dengan kondisi pengelolaan, keekonomian Jargas saat ini, termasuk mengadaptasi revisi Peraturan BPH Migas terbaru dan pemutakhiran ketentuan peraturan perundangan yang berlaku (Perpres dan Permen ESDM).

Demikian dikatakan Direktur Gas Bumi BPH Migas, Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro dalam bincang santai secara virtual dengan ruangenergi.com,Selasa (10/08/2021) di Jakarta.

Selain itu, lanjut Sentot,kebijakan BPH Migas dalam mengimplementasikan penyeragaman penerapan harga jual gas secara bertahap di semua wilayah Jargas untuk meminimalisir disparitas harga di wilayah2 sekitar agar tidak menimbulkan gejolak sosial.

Adapun dalam menetapkan harga gas untuk rumah tangga dan pelanggan kecil juga mempertimbangkan rata-rata Willingness To Pay dari masyarakat yaitu untuk quartile 1 (RT-1) sebesar 5.145/m3 dan quartile 4 (RT-2) sebesar 7.085/m3.

Selain itu juga mempertimbangkan rata2 pembanding komoditas substitusi sejenis (LPG 3kg = 5.651/m3 dan LPG 12kg = 1.010/m3).

“Dan penyesuaian penetapan harga jual gas saat ini untuk 11 wilayah kabupaten /kota tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan usulan harga dari Badan Usaha (RT-1/PK-1=9.400/m3 dan RT-2/PK-2=13.100/m3) dan juga telah melalui mekanisme public hearing yang dihadiri oleh para stakeholder dan instansi terkait serta ditetapkan dalam sidang komite oleh komite BPH Migas periode 2017-2021,”pungkas Sentot dengan semangat.

Dalam catatan ruangenergi.com,BPH Migas menggelar Rapat Koordinasi Penetapan Harga Jual Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Wilayah Kabupaten Kota Baru pada Jargas APBN TA 2021, Jumat (25/06/2021). Dalam keterangan pers pasca rapat, Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa menyampaikan bahwa selama ini BPH Migas komitmen mengawal BBM 1 Harga, kini dinilai penting untuk menuju Jaringan Gas (jargas) 1 Harga.

Untuk harga gas RT1 /PK 1 selalu dikawal 1 harga di seluruh Kabupaten /Kota se Indonesia, untuk keadilan dengan harga di bawah LPG 3 kg. Sedangkan untuk RT2 /PK2 satu harga di bawah LPG non subsidi.