Bogor, Jawa Barat, ruangenergi.com— Pemerintah terus memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkuat koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga guna memastikan pelayanan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi berjalan optimal di seluruh Indonesia.
Penguatan koordinasi ini difokuskan pada kesiapan sistem pengawasan hingga tingkat penyalur. Tujuannya, agar distribusi BBM subsidi berlangsung tertib, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menegaskan, koordinasi nasional menjadi kunci untuk memastikan kesiapan operasional di lapangan, termasuk pembinaan dan pengawasan pada titik layanan kepada masyarakat. Ia menyebut, rapat koordinasi bersama Pertamina Patra Niaga telah digelar di seluruh regional Indonesia.
“Persiapan asersi nozzle dapat dilaksanakan dengan baik di seluruh penyalur untuk pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi bersama Pertamina Group di Bogor, Rabu (4/2/2026).
Selain penguatan asersi nozzle, BPH Migas juga menekankan optimalisasi implementasi program XStar yang terintegrasi dengan pemerintah daerah. Program ini berfungsi sebagai perangkat pengendalian pembelian BBM subsidi melalui mekanisme Surat Rekomendasi yang terhubung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Melalui sistem tersebut, pembelian BBM jenis tertentu maupun BBM khusus penugasan dapat dikendalikan lebih akurat. Dengan demikian, penyaluran diharapkan semakin tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan.
Pengawasan distribusi juga diperkuat melalui sinergi lintas lembaga, termasuk dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM, aparat penegak hukum, serta Pertamina Patra Niaga di seluruh wilayah. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Penyaluran harus tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat, sehingga penggunaan APBN bisa optimal dinikmati masyarakat yang berhak,” tegas Wahyudi.
Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui pendekatan berbasis klaster konsumen pengguna. Saat ini terdapat tiga klaster utama, yakni transportasi darat yang telah menggunakan sistem QR Code, kelompok pengguna seperti nelayan, petani, UMKM, serta layanan umum melalui Surat Rekomendasi XStar.
Adapun klaster ketiga adalah transportasi khusus (transus) yang masih terus disempurnakan sistem pengawasannya.
Menurut Harya, penguatan kebijakan harus diiringi dengan sosialisasi intensif kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Sosialisasi dinilai penting untuk memastikan aturan berjalan efektif sekaligus membuka ruang masukan dari para pemangku kepentingan.
Ia menambahkan, masa berlaku Surat Rekomendasi pembelian BBM subsidi dapat mencapai tiga bulan untuk memudahkan masyarakat pengguna, namun tetap harus diawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Di sisi lain, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto berharap penguatan asersi di ujung nozzle mampu menjaga distribusi BBM subsidi tetap sesuai ketentuan. Ia menekankan pentingnya koordinasi rutin antara Pertamina dan BPH Migas agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri jajaran Komite BPH Migas serta pimpinan Pertamina Group dan perwakilan Marketing Operation Region Pertamina Patra Niaga dari seluruh Indonesia.












