Screenshot bahan paparan kepala BPMA Aceh

BPMA Sebut Lifting Migas di Kuartal 2020 baru 26%

Jakarta, Ruangenergi.com – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyebut, realisasi lifting minyak dan gas bumi (migas) di Aceh selama semester I 2020 hanya mencapai 1.286 juta barel oil ekuivalen (BOE) atau hanya 26% dari target sebesar 4,932 juta BOE.

Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal, mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari lifting minyak sebesar 1,04 juta barel minyak dan lifting gas 3,89 juta BOE.

“Kegiatan utama KKKS tahun 2020 di wilayah kerja Aceh, kami memiliki beberapa kegiatan untuk pengembangan sumur, pertama well services, drilling explorasi, dan survei seismik,” papar Faisal, di sela Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, kemarin sebagaimana ditulis, Jum’at (04/09).

Faisal mengungkapkan, tidak tercapainya target dikarenakan beberapa hal, seperti adanya pandemi Covid-19, kemudian bencana alam, turunnya harga minyak, hingga penyerapan gas di hilir yang berubah-ubah.

“Covid-19, kemudian ada bencana alam, harga minyak, lalu di hilir dari penyerapan has itu sendiri berubah-ubah,” jelasnya.

Ia menambahkan, meski demikian, BPMA akan melakukan beberapa upaya guna mendorong peningkatan lifting migas tahun ini.

“Upaya tersebut antara lain mendorong percepatan produksi, amandemen kontrak kerja sama (Production Sharing Contract/ PSC) Medco EP Malaka. Lalu, optimalisasi penyerapan gas dari blok-blok migas di Aceh, serta pemeliharaan untuk meningkatkan keandalan fasilitas produksi,” tuturnya.

Sebagai contoh, kejadian tanah longsor di akhir tahun lalu yang berada di dekat fasilitas pipa Medco berdampak pada penghentian sementara produksi dari lapangan yang dikelola Medco tersebut.

“Tanah longsor merupakan erosi dari tanah yang kemudian pipa itu bergerak dan kita melakukan penopangan dari pipa tersebut,” imbuhnya.

Selain itu, serapan gas dari PT PLN (Persero) juga berpengaruh pada realisasi lifting BPMA. Pasalnya, bila produksi gas berada pada level maksimum, namun PLN tidak bisa menyerap dengan alasan tertentu, maka ini akan berpengaruh pada produksi gas di hulu.

“Namun, kami masih merasa terbantu degan Keputusan Menteri ESDM No.89K/10/MEM/2020, juga Keputusan Menteri ESDM No.91K/10/MEM/2020 terkait harga dan pengguna gas bumi di bidang industri dan kelistrikan dipatok sebesar US$ 6 per MMBTU. Dengan demikian, ini membuat serapan gas bisa meningkat,” jelasnya.

“Saya kira, skenario ini berjalan dengan baik dan serapan gas bisa maksimal, maka sampai akhir tahun ini menurutnya serapan bisa mencapai 80% dari target. Memang, salah satu kendala adalah serapan dari PLN sendiri, yakni ketika produksi sudah maksimum, PLN tidak bisa menyerap dengan alasan tertentu,” ungkap Faisal.

Dorong TKDN

Selanjutnya, terkait capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang digunakan pada kuartal I 2020 baru sebesar 36%. Kemudian di kuartal II pihaknya akan berupaya mendorong TKDN agar bisa mencapai 70%.

“Kami akan coba di kuartal II tahun 2020 hingg 70%,” jelasnya.

Sementara, total pagu anggaran BPMA di tahun 2020 sebesar Rp 77.792.324.000 Miliar, untuk belanja modal pihaknya mengalokasikan sebesar Rp 2.722.982.000 Miliar; belanja barang dan jasa sebesar Rp 25.161.888.000 Miliar; belanja pegawai sebesar Rp 49.907.454.000 Miliar.

“Realisasi anggaran satuan kerja BPMA, target per 31 Agustus 2020 sebesar 51,21%, sementara realisasi sampai dengan 31 Agustus 2020 sebesar 50,40%; deviasi sebesar 0,81%,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *