Brigjen Rusdi Hartono : Belum Ada Penetapan Tersangka Kasus Kebakaran  Kilang Pertamina Balongan

Jakarta, ruangenergi.com— Penyidikan kasus kebakaran Tangki Kilang Pertamina Balongan terus bergulir. Polri menyatakan kasus dugaan kesalahan atau kealpaan atas terjadinya kebakaran kilang minyak milik PT Pertamina RU VI Balongan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sudah masuk dalam tahap penyidikan. Tidak lama lagi akan ada tersangka yang ditetapkan.

Melalui pesan singkatnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (KaroPenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono menyatakan,sampai saat ini masih dalam tahap penyidikan dan belum ada penetapan tersangka terkait kebakaran di Kilang Pertamina Balongan Indramayu, Jawa Barat.

“Saya dapat konfirmasi dari Polda Jabar, belum ada penetapan tersangka dalam kasus kebakaran di Kilang Pertamina Balongan, ” kata Rusdi Hartono kepada ruangenergi.com(19/5/21).

Seperti diketahui, kebakaran yang terjadi di Kilang Balongan, Indramayu, Jawa Barat, yang dioperasikan PT Pertamina (Persero) yang terjadi pada Senin dini hari, 29 Maret 2021 lalu.

Berdasarkan laporan Ombudsman RI, setidaknya memakan dua korban jiwa, ada yang meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) dan satu lagi ada yang meninggal akibat serangan jantung saat terjadinya ledakan di kilang minyak tersebut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *