Jakarta, Ruangenergi.com – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) berhasil mendapatkan penghargaan dengan peringkat A dari The Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) untuk Laporan Keberlanjutan periode 2019 yang mengadopsi pedoman dari Global Reporting Initiatives standards (GRI).
Pasalnya, penghargaan ini merupakan yang pertama kalinya didapatkan BRMS, pihaknya berharap kedepan Perseroan dapat menerima penghargaan seperti ini lagi.
Director & Investor Relation PT BRMS, Herwin Hidayat, mengungkapkan, penghargaan tersebut, menempatkan BRMS sebagai salah satu dari 18 perusahaan publik dengan Laporan Keberlanjutan terbaik.
Dikarenakan pandemi Covid-19, lanjut Herwin, penghargaan diadakan melalui Zoom Webinar (virtual), dan dihadiri oleh Presiden United Nations Development Program (UNDP), Wakil Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Kepala Sustainable Development Goals (SDG) Sekretariat Koordinasi Nasional Republik Indonesia, Ketua FIHRRST dan Penasihat Senior PT AJA Sertifikat Indonesia.
Selain menjadi kewajiban dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan POJK No. 51 / POJK.03 / 2017, GRI sebagai katalisator dunia yang berkelanjutan berusaha untuk berkontribusi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dengan membuat komitmen yang telah ditetapkan pada dampak ekonomi tidak langsung, seperti program pemberdayaan masyarakat, perlakuan yang baik terhadap masyarakat dan masyarakat adat.
Selanjutnya, pengelolaan lingkungan untuk mencegah kerusakan lingkungan, sumber daya manusia dengan mengadopsi praktek-praktek hak asasi manusia yang baik, seperti pencegahan pekerja paksa, pekerja anak, anti diskriminasi, serta manajemen kesehatan dan keselamatan kerja bagi semua karyawan.
“Tujuan dari Laporan Keberlanjutan kami adalah untuk menerapkan keberlanjutan perusahaan di masa depan yang tidak hanya mementingkan keuntungan yang dihasilkan perusahaan tetapi juga dalam praktik pengelolaan dampak sosial dan tata kelola, lingkungan, dan keberlanjutan masyarakat sekitar tambang,” kata Herwin dalam keterangannya di Jakarta, (13/11).
Bukukan Kinerja Positif di 2020
Sebelumnya, emiten berkode BRMS tersebut mencatat kinerja keuangannya yang positif pada semester pertama tahun 2020.
Perseroan membukukan pendapatan sebesar $2.550.319 dan laba bersih sebesar $955.388 untuk periode yang berakhir tanggal 30 Juni 2020.
“Sekitar 16% dari pendapatan Perusahaan di semester pertama 2020 ($408.319) berasal dari penjualan produk emas yang dihasilkan oleh anak usaha BRMS yaitu PT Citra Palu Minerals di Poboya, Palu, Sulawesi. Adapun sisa dari pendapatan yang dibukukan berasal dari jasa penasehat pertambangan,” jelasnya.
Diketahui, pendapatan perusahaan di semester pertama tahun 2020 yang berasal dari penjualan produk emas tersebut telah menunjukan kemajuan yang pesat dari kuartal sebelumnya.
“Pada periode kuartal pertama tahun 2020, BRMS hanya membukukan $99.860 pendapatan dari penjualan produk emasnya, yang mana hanya merupakan 10% dari total Pendapatan Perusahaan di periode tersebut,” imbuhnya.