Jakarta, ruangenergi.com – Pemerintah tahun lalu telah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite dari Rp. 7.000 menjadi Rp. 10.000 per liter, hal tersebut dibarengi dengan harga minyak mentah dunia yang naik diatas US$ 100 per barel.
Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengevaluasi harga BBM khususnya jenis RON 90 atau Pertalite, seiring dengan harga minyak mentah dunia yang kini berada dibawah US$ 100 per barel.
“Kalau itu (harga BBM Pertalite) masih dievaluasi,” kata Menteri ESDM, Arifin Tasrif, saat ditemui di Kantor KESDM, Jakarta dikutip Minggu (26/02/2023). Namun, Arifin menilai harga BBM saat ini masih dibawah nilai keekonomiannya.
“Nanti tanya saha Menteri Perekonomian, kalua belum turun harganya berarti belum ekonomis,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, pada 3 September 2022 pemerintah resmi menaikkan harga BBM Pertalite, Hal tersebut dilakukan pemerintah dalam rangka merespon kenaikan harga minyak dunia yang semakin tidak terkendali, berpengaruh pada anggaran subsidi energi (BBM) yang akan semakin membengkak.
Selain faktor kenaikan Indonesia Crude Price (ICP), kenaikan peningkatan konsumsi BBM juga berperan meningkatkan alokasi anggaran subsidi BBM pada tahun 2022.
ICP asumsi pada APBN 2022 yang pada awalnya ditetapkan hanya pada kisaran US$ 63/barel meningkat tajam menjadi U$ 100/barel. Hal ini terjadi imbas dari adanya sanksi yang diberikan kepada Rusia sebagai salah satu produsen minyak dunia.
Sebagai langkah awal, Pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan anggaran subsidi BBM. Dari yang awalnya Rp 152 triliun pada APBN 2022 menjadi Rp 502,4 triliun sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022.
Pemerintah telah menaikkan 3,4 kali lipat dari anggaran awal. Namun peningkatan kompensasi subsidi energi ini belum cukup.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, jika tidak dilakukan tindakan preventif terkait kondisi ini, maka kompensasi dan subsidi energi diperkirakan akan kembali membengkak hingga Rp 198 triliun hingga sisa periode tahun berjalan.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM, baik itu Solar, Pertalite, dan Pertamax.