Catatan Redaksi: Ayo Tanamkan Budaya Keselamatan Kerja, Tidak Boleh Nyawa Hilang Akibat Kelalaian!

Jakarta,ruangenergi.com– Seorang pakar health, safety, security, environment (HSSE) bercerita.Jangan pernah melemparkan kesalahan kepada orang lain, ketika terjadi suatu kecelakaan kerja berakibat fatal dan kehilangan nyawa pekerja di lingkungan pekerjaan.

Salahkan diri sendiri kenapa tidak membudayakan, membiasakan, menanamkan di dalam diri ini keselamatan di manapun berada, termasuk di lapangan pekerjaan.

Seorang pekerja yang baik, sebelum bekerja sebaiknya membiasakan mengecek diri sendiri. Mulai dari ujung kepala, hingga ujung kaki dicek apakah sudah siap untuk bekerja. Jangan mau bekerja jika tidak yakin diri ini sudah siap memulai pekerjaan.

Di banyak kasus laka (kecelakaan) kerja, berawal dari kelalaian diri sendiri. Sudah tahu kondisi tubuh tidak fit, namun dipaksa bekerja dengan alasan takut kehilangan pendapatan bahkan pekerjaan.

Apa lacur jika seorang,katakanlah sopir dump truck di tambang batubara, sedang sakit kepala akibat migren dipaksa oleh atasannya untuk bekerja dengan alasan kejar ritase angkutan batubara.

Si supir dengan sangat-sangat terpaksa membawa truk keluar area tambang menuju pelabuhan untuk segera memuat batubara ke tongkang batubara.

Di tengah jalan si supir kambuh migrennya. Kepalanya pusing seribu keliling (bukan tujuh keliling). Tanpa dia sadar arah truk oleng ke kanan dan ke kiri. Akibatnya, walau kecepatan hanya 40 kilometer per jam, truk menyenggol ojek online. Si ojek plus penumpang jatuh, terlindas ban truk, tewas seketika akibat kepala pecah menghantam aspal keras.

Laka lantas akibat dump truck oleng hantam pengemudi ojek online sebenarnya bisa dicegah sedini mungkin. Ketika supir truck merasa dirinya tidak sehat, tidak sanggup mengemudi, dia melaporkan kondisi dirinya ke supervisornya. Si supir diminta istirahat dan berobat ke klinik.Sederhana bukan? Mencegah laka kerja bahkan laka lantas bisa dimulai dari diri sendiri.

Yang menjadi persoalan, dibanyak tempat termasuk di sektor energi dan sumber daya mineral, faktor HSSE diabaikan. Pekerja, katakanlah outsourcing, dibiarkan bekerja tanpa dibekali pengetahuan dan keterampilan HSSE. Apa salahnya jika perusahaan pemberi pekerjaan (pemilik lapangan migas, maupun tambang) rela memanggil ahli K3 (kesehatan, keselamatan kerja) untuk mendidik pekerja agar bekerja safety and secure.

Secara umum, arti K3 adalah suatu bidang keilmuan yang ada kaitannya dengan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja pada suatu proyek atau suatu institusi.

K3 merupakan suatu aspek yang sangat penting diterapkan bagi segala macam perusahaan, dimana hal tersebut juga telah termaktub aturannya didalam UU Ketenagakerjaan tepatnya di UU Nomor 13 Tahun 2003, pasal 87.

Kata bijak yang perlu diingat selalu; “Jangan meninggalkan kebiasaan aman di tempat kerja, bawa ia ke rumah. Buat keselematan sebagai sebuah realitas, bukan sebuah fatality
Jangan pernah berikan keselamatan kerja sebuah cuti.”

Godang Sitompul, Pemimpin Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *