DIM RUU Migas Makin Matang, Pemerintah Bersiap Hadapi Panja DPR

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Bandung, Jawa Barat, ruangenergi.com-Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) lintas kementerian dan lembaga yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Bandung berbuah perkembangan positif. Manis hasilnya.

Sumber ruangenergi.com yang mengetahui proses pembahasan tersebut menyampaikan bahwa rapat yang berlangsung intensif berjalan lancar. Konsolidasi pemerintah disebut telah memasuki tahap penting sebelum pembahasan RUU Migas bergerak ke DPR.

“Alhamdulillah, lancar. Semoga hari ini selesai diskusinya dengan kementerian lain,” ujar sumber tersebut kepada ruangenergi.com, Rabu (7/10/2026).

Menurut informasi yang diperoleh ruangenergi.com, pembahasan lintas kementerian dan lembaga tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mematangkan DIM sebelum disampaikan kepada Presiden.

Agenda ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari langkah Kementerian ESDM yang sejak awal Oktober mengintensifkan pembahasan DIM bersama kementerian/lembaga terkait. Sebelumnya, Kementerian ESDM menggelar pembahasan selama tiga hari di Bandung untuk merumuskan posisi pemerintah terhadap substansi RUU Migas. 

Kini bola mulai bergerak ke Senayan.

Ruangenergi.com mendapatkan informasi bahwa mulai pekan depan akan masuk tahapan pembahasan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas DIM revisi UU Migas di DPR RI.

Artinya, proses revisi UU Migas mulai bergerak dari meja konsolidasi pemerintah menuju pembahasan formal bersama DPR.

Informasi mengenai rencana masuknya Panja ini sejalan dengan tahapan yang sebelumnya disampaikan pemerintah. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan setelah DIM selesai, pembahasan akan dilanjutkan bersama DPR melalui Panja dan kemudian melibatkan Badan Legislasi. Pemerintah menargetkan DIM dapat disampaikan kepada Presiden pada 22 Oktober 2026. 

Sementara itu, Komisi XII DPR sebelumnya juga menyatakan RUU Migas telah berada pada tahap menunggu Surpres dan DIM pemerintah untuk kemudian dilanjutkan melalui pembahasan Panja. 

Pembahasan DIM menjadi fase krusial karena di dalam dokumen inilah pemerintah menyusun sikap terhadap pasal-pasal yang terdapat dalam RUU Migas inisiatif DPR, termasuk kemungkinan menerima, mengubah, menolak, atau memberikan rumusan alternatif.

Kompleksitasnya cukup tinggi. Pembahasan tidak hanya menyangkut tata kelola hulu dan hilir migas, tetapi juga kelembagaan, investasi, fiskal, penerimaan negara, perizinan hingga desain kelembagaan baru di sektor migas.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan telah membentuk tim lintas kementerian untuk menyusun DIM RUU Migas dengan Kementerian ESDM sebagai koordinator. 

Salah satu isu strategis yang mengemuka dalam proses revisi UU Migas adalah rencana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas. Pemerintah menyatakan lembaga tersebut akan berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dengan salah satu tujuan memperkuat peningkatan lifting serta memberikan kepastian berusaha bagi kontraktor migas.

Dengan selesainya rangkaian pembahasan lintas kementerian dan lembaga di Bandung, perhatian kini beralih ke DPR.

Jika informasi yang diterima ruangenergi.com benar, pekan depan menjadi momentum penting: DIM pemerintah mulai berhadapan langsung dengan substansi RUU Migas di meja Panja DPR.

Di titik inilah pertarungan gagasan mengenai wajah baru tata kelola migas Indonesia akan memasuki babak yang lebih terbuka.