Dirjen EBTKE : Target NDC Dapat Memicu pengembangan investasi hijau

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.comDirjen EBTKE Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana memberikan penjelasan kepada ruanenergi.com terkait dengan program kerjasama net zerro emission dengan Norwegia.

“Kerjasama Indonesia – Norwegia ini lebih banyak di sektor kehutanan sebagai bagian dari upaya untuk pencapain target Nationally Determined Contribution (NDC). “,tutur Dadan Kusdiana,Kamis(18/3/21).

Dadan menambahkan, nuklir dan hidrogen tidak termasuk dalam agenda kerjasama ini walaupun keduanya adalah energi masa depan yang bisa memenuhi prinsip net zero emmision.

“Setahu saya nuklir dan hidrogen tidak masuk dlm agenda kerjasama Indonesia – Norwegia”, jelasnya

Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana

Sebagaimana diketahui, Indonesia telah berkomitmen dalam pengurangan emisi melalui ratifikasi Perjanjian Paris yang tercermin pada UU No. 16/2016.

Perjanjian Paris mengharuskan Indonesia untuk menguraikan dan mengkomunikasikan aksi ketahanan iklim pasca-2020 dalam dokumen Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) dan diserahkan kepada Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCCC).

Dokumen NDC menetapkan target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca di Indonesia, yakni sebesar 29% tanpa syarat (dengan usaha sendiri) dan 41% bersyarat (dengan dukungan internasional yang memadai) pada tahun 2030.

“Target NDC dipandang dapat memicu pengembangan investasi hijau di Indonesia, di mana target tanpa syarat secara nasional dapat tercapai melalui penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 17.2% pada sektor kehutanan, 11% pada sektor energi, 0.32% pada sektor pertanian, 0.10% pada sektor industri, dan 0.38% pada sektor limbah”.