Jakarta, Ruangenergi.com – Medco Eksplorasi & Produksi Natuna Ltd., (Medco E&P) salah satu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang merupakan operator di Wilayah Kerja (WK) Natuna Blok B, mengumumkan kelanjutan penggunaan jack-up rig Soehanah guna mendukung pencapaian target pengeboran Medco E&P Natuna Ltd dan KKKS yang lain.
Dalam amandemen kontrak dilakukan secara farm in (kontrak bersama), sehingga menciptakan efisiensi waktu dan efisiensi biaya yang akan memberikan penerimaan negara yang lebih optimal.
Penandatanganan amandemen kontrak Provision of Jack Up Drilling Rig dengan PT Vantage Drilling Company Indonesia (Vantage) dilaksanakan di Jakarta beberapa waktu lalu secara daring.
Direktur Utama Medco E&P Natuna Ltd., Ronald Gunawan dan Direktur PT Vantage, Setiantoro, menandatangani amandemen kontrak lalu disaksikan oleh Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi.
Acara turut dihadiri juga oleh Manajemen dari Mubadala Petroleum, Petronas Carigali, Premier Oil Natua Sea B.V. dan KUFPEC, yang bersama-sama dengan Medco E&P Natuna Ltd. melakukan farm-in terhadap Kontrak ini.
Semoga pemanfaatan rig secara bersama dapat memberikan kepastian jadwal pemboran sebagai salah satu langkah nyata untuk mendukung target 1 juta BOPD minyak dan 12 BSCFD gas di tahun 2030.