Jakarta, ruangenergi.com- Subholding Upstream PT Pertamina Hulu Energi (PHE) tengah menantikan diberikannya persetujuan atas ijin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar bisa melakukan seismik 3 dimensi di blok East Natuna, di Kepulauan Riau.
PHE berencana melakukan survei seismik di Blok East Natuna pada Agustus 2024. Saat ini, subholding upstream PT Pertamina (Persero) tersebut baru saja selesai studi environmental baseline assessment (EBA) untuk nantinya digunakan sebagai input pengurusan izin lingkungan.
“Insya Allah tahun ini jika ijin lingkungan keluar kita akan langsung survei seismik 3D di WK East Natuna. Kapal Geomarin baru saja selesai studi EBA. Data hasil studi EBA kemarin diperlukan untuk pengajuan ijin lingkungan melakukan kegiatan survei seismik,” kata Direktur Eksplorasi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Muharram Jaya Panguriseng dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, beberapa waktu sebelum Cuti Bersama Libur Lebaran 2024, di Jakarta.
Dalam catatan ruangenergi.com, blok East Natuna diperkirakan menyimpan sumber daya minyak mencapai 2,2 BBO dan gas sebesar 300 BSCF. Potensi sumber daya itu terbentang di atas luasan konsesi 10.484,39 kilometer persegi.
Pada Mei 2023, Kementerian ESDM resmi menetapkan anak usaha PHE, PT Pertamina East Natuna untuk mengelola Blok East Natuna lewat komitmen investasi awal sebesar US$13 juta atau setara Rp194,5 miliar (asumsi kurs Rp14.968 per dolar AS).
Lewat investasi awal itu, PT Pertamina East Natuna bakal melakukan studi G&G, akuisisi dan pengolahan data seismik 3D dengan luasan 430 kilometer persegi dan 1 pemboran eksplorasi selama 3 tahun pertama.
WK East Natuna merupakan wilayah kerja yang diusulkan pengelolaannya secara langsung oleh PT Pertamina Hulu Energi, yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero).
WK East Natuna yang akan dikelola PT Pertamina East Natuna, anak usaha PT Pertamina Hulu Energi, memiliki luas 10.484,39 kilometer (km) dan berlokasi di lautan Kepulauan Riau.