Indika Energy

Energy Watch Menilai Sudah Tepat Larangan Ekspor Batubara

Jakarta,ruangenergi.com-Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan larangan ekspor batubara oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) selama periode 1 hingga 31 Januari 2022,dinilai sudah tepat.

Jika hal ini tidak dilakukan maka akan mengancam keandalan listrik yang dihasilkan oleh PLN.
Direktur Energy Watch, Mamit Setiawan

“Jika keandalan PLN terganggu maka saya pastikan akan berdampak kepada masyarakat. Padahal saat ini listrik merupakan kebutuhan primer yang akan berdampak terhadap perekonomian nasional. Ditengah kondisi perekonomian yang sudah mulai bergeliat sangat disayangkan jika keandalan suplai listrik ke masyarakat dan industri serta perkantoran terganggu karena stok batu bara bagi pembangkit milik PLN dan IPP terganggu,” kata Mamit kepada ruangenergi.com,Sabtu(01/01/2022) di Jakarta.

Indonesia,lanjut Mamit, mesti belajar dari negara lain yang mengalami krisis energi karena tidak memiliki sumber daya alam yang mencukupi.

Indonesia dengan sumber daya alam yang mencukupi akan sangat disayangkan jika sampai terancam krisis energi. Bahwa kekayaan sumber daya alam yang kita miliki sudah sepatutnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia sebagaiman tercantum dalam pasal 33 UUD 1945.

Larangan tersebut juga merupakan teguran bagi pengusaha batu bara agar memenuhi komitmen mereka terhadap pasokan DMO dan juga kepentingan nasional.

“Mereka sudah mendapatkan windfall profit yang cukup besar selama kenaikan harga batu bara di tahun 2021 kemarin. Mereka harus melihat kepentingan nasional sebagai prioritas karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Hal ini juga membuktikan negara hadir dalam memberikan pelayanan energi kepada masyarakat,” tutur Mamit.

Mamit menambahkan,jika memang kebutuhan batu bara PLN sudah terpenuhi sebelum tanggal 31 Januari 2022, maka larangan ini bisa di evaluasi kembali dengan catatan para pengusaha komit dalam memberikan pasokan dalam kepada PLN dan pasokan dalam negeri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *