Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com– Di balik anggapan bahwa cadangan energi fosil Indonesia mulai menipis, ternyata masih tersimpan potensi raksasa yang belum terjamah. Pemerintah Indonesia kini menggantungkan asa besar pada 108 cekungan (basin) minyak dan gas bumi (migas) yang masih “perawan” alias belum tergarap, sebagai kunci untuk mengembalikan kejayaan energi nasional.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara terbuka menggelar “karpet merah” bagi para investor untuk menjajal peruntungan di lumbung energi tersebut.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan fakta mengejutkan. Dari total 128 cekungan migas yang teridentifikasi di seluruh nusantara, baru 20 cekungan yang sudah dikembangkan. Artinya, masih ada 108 cekungan lainnya yang menyimpan data kaya dan peluang emas yang menunggu untuk dibor.
“Visi bersama kita jelas, pada tahun 2029, Indonesia akan mencapai target produksi 1 juta barel minyak per hari, memperkuat kedaulatan energi nasional, dan mendorong pembangunan berkelanjutan,” tegas Yuliot dalam acara Grand Launching Indonesia’s Oil and Gas Exploration 2025, Selasa (25/11/2025).
Pemerintah tidak hanya sekadar berharap, tetapi juga turun tangan langsung untuk memastikan data yang akurat bagi investor. Yuliot memastikan bahwa pada tahun 2025 dan 2026, pemerintah telah mengalokasikan anggaran signifikan untuk memberdayakan Badan Geologi.
Langkah konkretnya adalah melakukan survei seismik 2D dan 3D tingkat lanjut. “Ini membuka jalan bagi eksplorasi untuk membuka potensi sumber daya ini,” tambahnya.
Optimisme ini bukan tanpa alasan. Ke-108 cekungan ini dinilai krusial untuk mengejar target ambisius produksi 1 juta barel minyak per hari (bph) dan 12 miliar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada empat tahun mendatang.
Demi memikat hati para pemodal, Kementerian ESDM telah menyiapkan “menu utama” berupa 75 blok migas baru yang siap ditawarkan. Blok-blok potensial ini tersebar luas mulai dari Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Papua, hingga wilayah lepas pantai (offshore).
“Seluruh blok ini telah siap dikembangkan melalui mekanisme penugasan atau lelang reguler,” ujar Yuliot. Saat ini, tercatat sudah ada sembilan blok migas yang ditunjuk untuk dikembangkan badan usaha, sementara sisanya akan segera menyusul.
Payung Hukum Anyar
Menyadari bahwa iklim investasi butuh kepastian hukum, pemerintah bergerak cepat dengan menerbitkan payung hukum anyar. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Kedua aturan ini diklaim Yuliot sebagai pembuka jalan bagi kerja sama yang transparan, efisien, dan memberikan rasa aman bagi investor dalam mengelola sebagian wilayah kerja demi peningkatan produksi.
Selain membuka lahan baru, strategi “sapu bersih” juga diterapkan. Pemerintah fokus pada identifikasi cadangan yang belum ditemukan, penerapan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) dan waterflood di lapangan menjanjikan, serta menghidupkan kembali sumur-sumur tua yang sempat mati suri.
Infrastruktur pendukung pun dikebut. Mulai dari jaringan pipa transmisi ke kawasan industri, peningkatan kapasitas kilang, hingga tangki penyimpanan.
“Potensi besar ini diharapkan menarik investor migas untuk dapat melakukan investasi di Indonesia,” pungkas Yuliot penuh harap.
Kini, bola ada di tangan para investor. Dengan hamparan 108 cekungan yang menanti dan dukungan penuh pemerintah, Indonesia siap menjadi panggung utama eksplorasi energi di kawasan ini.













