Jakarta, Ruangenergi.com – Realisasi serapan batubara dalam negeri hingga kuartal I 2020 baru sekitar 10,5 persen. Jumlah itu setara 16,37 juta ton dari target yang dipatok yakni 155 juta ton. Sementara untuk realisasi produksi triwulan I mencapai 94,72 juta ton dan ekspor 30,24 juta ton.
Menurut Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, realisasi produksi dan penjualan batubara terus naik dari mulai 2015 sebesar 461 juta ton, tahun 2016, 456 juta ton hingga 616 juta ton pada tahun 2019. Sementara itu pada 2020 produksi dipatok pada level 550 juta ton. Dengan adanya peningkatan target produksi ini sebenarnya diharapkan serapan batu bara domestik juga bertambah.
”Realisasi Domestic Market Obligation (DMO), Pemerintah berharap setiap tahun itu naik, artinya apa? jadi pemanfaatan batubara untuk domestik itu akan lebih baik, untuk itu kita menyediakan, memastikan bahwa kebutuhan batubara domestik mesti terpenuhi,” kata Bambang di Jakarta, Jumat, (13/3).
Ia mengatakan, saat ini memang DMO batubara hanya sebesar 25 persen dari produksi. Dia yakin peningkatan DMO hingga 50 persen dari produksi sangat memungkinkan karena produksi batubara nasional saat ini mencapai empat kali lipat dari kebutuhan DMO.
“Tak ada masalah, kita Pemerintah memastikan pro kepada publik kenapa? karena harga batu bara untuk listrik dijamin tidak lebih dari USD70, jadi tidak ada masalah DMO,” tutup Bambang.(RE)