BPH Migas

Gelar Public Hearing, Wujudkan Harga Jual Gas Lebih Transparan

Jakarta, Ruangenergi.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar Rapat Dengar Pendapat (Public Hearing), guna terwujudnya harga jual gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil yang adil, akuntabel dan transparan di lima (5) wilayah Jargas APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2020.

Adapun kelima wilyah tersebut yakni, Kabupaten Aceh Tamiang, Muaro Jambi, Ogan Komering Ulu, Sarolangun, dan Kota Langsa.

Pelaksanaan public hearing dihadiri oleh,
Anggota Komite BPH Migas, Hari Pratoyo dan Anggota Komite BPH Migas, Jugi Prajogio; Pjs. Bupati Ogan Komering Ulu; Direktur Gas Bumi BPH Migas, Sentot H; Direktur Pengembangan Infrastruktur Migas Ditjen Migas, Alimuddin Baso; Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN); Yayasan Lembaga Konsumen Nasional (YLKI); PT PGN Tbk; PT Pertagas Niaga; Sekretaris Kabupaten Aceh Tamiang dan Dinas ESDM Provinsi Aceh, serta partisipan undangan hadir secara daring aplikasi zoom dari Pemda Kabupaten Langsa, Sorolangun, Muara Jambi, dan Pusat Studi Energi UGM.

Public Hearing BPH Migas

Anggota Komite BPH Migas, Hari Pratoyo, mengharapkan dengan penyelenggaran PH (Public Hearing) ini akan mendapatkan saran, masukan dan menggali data/informasi secara berimbang dari stakeholders untuk Penetapan harga jual Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil di 5 wilayah Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) tersebut.

Menurutnya, 5 wilayah ini merupakan wilayah Jargas baru tahun 2020 yang pembangunannya dibiayai oleh APBN.

Peserta PH menyampaikan apresiasi secara positif atas kegiatan ini dan dapat menerima usulan harga Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Selanjutnya BPH Migas akan melanjutkan penetapan Harga Gas Bumi Rumah Tangga dan Pelangggan Kecil pada 5 wilayah tersebut dalam Sidang Komite BPH Migas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *