Jakarta, Ruangenergi.com – Produsen batubara PT RMK Energy Tbk memutuskan untuk mengganti dewan komisaris dan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pada kesempatan, itu juga ditetapkan perubahan pasal 3 anggaran dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usahanya.
Menurut Sekretaris Perusahaan RMK Energy, Muhtar, pemegang saham menyetujui pengangkatan dua direksi perseroan yaitu Vincent Saputra sebagai direktur utama dan Sugiyanto Tjoa sebagai direksi. Vincent Saputra sebelumnya merupakan Direktur Keuangan RMK Energy dan Sugiyanto Tjoa sebelumnya merupakan Direktur PT Royaltama Mulia Kencana.
“Selain mengangkat direksi, RUPSLB juga mengangkat Tony Saputra sebagai komisaris utama perseroan,” kata Muhtar dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Sementara Direktur utama perseroan, Vincent Saputra menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemegang saham yang diberikan kepadanya dan berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan usaha RMK Energy dengan mempertahankan pertumbuhan kinerja yang baik dan terus berupaya lebih mengoptimalkan penerapan GCG yang baik.
“Kami semakin optimistis untuk dapat mempertahankan kinerja keuangan yang berkelanjutan dengan volume permintaan batubara yang masih terus meningkat serta optimalisasi biaya operasional untuk memitigasi dampak negatif normalisasi harga saat ini,” paparnya.
Berikut susunan manajemen dan direksi Perseroan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama: Tony Saputra
2. Komisaris Independen: Frederikus Saud Tamban Tua
3. Komisaris Independen: Rokhmad Sunanto
Direksi
1. Direktur Utama: Vincent Saputra
2. Direktur: William Saputra
3. Direktur: Sugiyanto.(SF)
<span;>Seo : RMK Energi, RUPSLB, Batubara