Jakarta, Ruangenergi.com – Pemerintah terus menggenjot pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional sebesar 25% hingga 2025 mendatang.
Untuk itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang ESDM) melakukan perjanjian nota kesepahaman dengan Prakarsa Jaringan Cerdas Indonesia (PJCI).
Bertempat di Kantor Balitbang ESDM, perjanjian nota kesepahaman tersebut terkait kerja dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).
“Kerja sama ini yang harus ditindaklanjuti dengan kiprah nyata dalam mendukung kebijakan Pemerintah secara umum dan Kementerian ESDM khususnya terutama dibidang EBTKE,” jelas Kepala Badan Litbang ESDM, Dadan Kusdiana, sebagaimana ditulis (25/07).
Ditempat yang sama, Ketua Harian PJCI, Eddie Widiono, berharap kerjasama ini dapat memberikan nuansa baru di bidang pengembangan EBT.
Seperti halnya pengembangan energy storage, energi surya dan energi angin offshore.
Sementara itu, Ketua Umum PJCI, Ikhsan Asaad, juga menyampaikan bahwa kerjasama ini sangat baik dan masing-masing perlu menyumbangkan pemikirannya untuk pengembangan EBT di Indonesia.