Prolegnas DPR

Hore! Kabar Baik dari Komisi VII DPR RUU Migas dan RUU EBET Dibahas Nih

Jakarta,ruangenergi.comWakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Maman Abdurrahman memastikan pembahasan rancangan undang-undang minyak dan gas bumi (RUU Migas) dan rancangan undang-undang energi baru dan energi terbarukan (RUU EBET) dibahas di tahun 2022 ini.

Saat ini kedua RUU tersebut masih dimatangkan untuk disajikan dalam pembahasan di Komisi VII DPR RI.

“RUU EBET sudah selesai harmonisasi di Badan Legistalif (Baleg) dan sedang proses menuju persetujun di paripurna, terkait RUU Migas sedang dalam proses pembahasan fraksi fraksi di Komisi VII untuk kita usul dilakukan harmonisasi di Baleg,” kata Maman dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com,Selasa (07/06/2022) di Jakarta.

Maman juga mengatakan adanya wacana untuk pengelolaan panas bumi dimasukkan ke dalam pembahasan RUU Migas.

“Kita sedang pelajari aturan aturan hukumnya, yang terpenting semangat nya adalah keseriusan pemerintah didalam melakukan pengawasan praktek praktek operasional di dalam industri panas bumi karena kejadian fatality di Sorik Merapi yang sudah kesekian kalinya sampai menimbulkan korban jiwa disebabkan karena dua hal yaitu perusahaan yang mengabaikan standarisasi operasional didalam praktek operasi produksi dan pemboran serta lemahnya pengawasan dan pengaturan yang dilakukan oleh Dirjen Energi Baru Terbarukan oleh karena itu dikarenakan secara operasi semuanya hampir sama maka kenapa tidak pengawasan, pengaturan operasinya dibawah SKK Migas saja. Nah terkait regulasi dll nya akan komisi VII bahas dengan Pemerintah kalau memang ternyata hanya cukup dengan Permen atau PP yah jauh…” ungkap Maman dengan semangat.

Ketika ditanyakan kapan target selesai pembahasan RUU Migas dan RUU EBET ini menjadi UU Migas dan UU EBET, Maman menjawab dengan tegas secepatnya diselesaikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *