Jakarta,ruangenergi.com- Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan potensi permintaan gas bumi melalui pipa Cirebon-Semarang (CISEM) berasal dari kawasan industri.
Kawasan industri Kendal, Kawasan Industri Wijayakusuma, Kawasan Industri Terpadu Batang, dan Kawasan Industri Brebes.
“Kawasan Industri Wijayakusuma saat ini berkembang. Nah kebutuhan gas untuk Kawasan Industri Batang sebanyak 58 mmscfd. Ini kebutuhan optimis dari sekarang. Pada tahun 2027 kebutuhan gas harian Kawasan Industri Batang juga mencapai 79 mmscfd. Kebutuhan tersebut untuk seluruh cluster seluas 3100 hektar. Cluster kedua (di Batang) untuk distrik inovasi dan cluster ketiga untuk rekreasi,” kata Sujarwanto ditemui ruangenergi.com di Semarang beberapa waktu lalu.
Sujarwanto memaparkan skema penyediaan gas bumi di kawasan industri, pertama disediakan dengan CNG (compressed natural gas) trucking untuk konsumen yang jauh dan belum tersedia pipa transmisi gas bumi oleh sub holding gas PT Pertamina Gas Negara (PGN). Kemudian jaringan pipa gas Gersik-Semarang, dan Semarang-Batang dilanjutkan dengan dibangun pipa distribusi hingga konsumen gas yang diikuti program-program jaringan gas rumah tangga.
“Ada juga penawaran yang sedang mempelajari investasi dan menggali lagi lebih maju lagi untuk Terminal LNG yang nantinya juga akan menguatkan pasokan gas di Jawa Tengah. Kemudian pembangunan tahap satu pipa CISEM dimulai tahun 2022 untuk ruas Semarang-Batang. Proyek ini (Semarang-Batang) diharapkan bisa beroperasi pada tahun 2023 mendatang,” jelas Sujarwanto.
Dia menambahkan, Kawasan Ekonomi Khusus Kendal dan Kawasan Ekonomi Terpadu Batang, akan siap untuk menyerap pasokan gas yang akan masuk ke Jawa Tengah.
“Perkembangan dari pembangunan pipa gas Semarang-Batang sangat progressive. Di sini saya sampaikan juga beberapa issue terkait permasalahan penyediaan gas industri, dapat kami sampaikan, harga gas di kawasan industri masih tinggi, berkisar US$9 sampai US$17 per mmbtu. Harga gas tidak seragam di beberapa kawasan industri. Pembangunan jaringan gas belum semuanya terbangun sampai ke lokasi kawasan industri, sehingga Permen ESDM Nomor 8 tahun 2022 dan Permen Nomor 20 tentang tata cara penetepan pengguna harga gas bumi tertentu di bidang industri dan Permen Menperin Nomor 18 tahun 2020 belum diatur tata cara untuk investor baru yang bisa mendapat harga gas US$6 per mmbtu,” ucap Sujarwanto.
Di sisi lain, dia berharap pembangunan infrastruktur jaringan gas bumi ini tepat waktu dan melibatkan tenaga kerja lokal.
“Peran badan usaha swasta dan BUMD di Jawa Tengah dapat dilibatkan dalam pengembangan jaringan gas ini,”tegas Sujarwanto.