Ini Kata Dirut Geo Dipa Energi Faktor Penyebab Energi Terbarukan Lambat Berkembang

RuangEnergi.Com, Jakarta- Direktur Utama PT Geo Dipa Energi Riki Firmandha Ibrahim menyampaikan gagasannya untuk mendukung percepatan pengembangan Energi Baru Terbarukan di Indonesia.

Menurut Riki ada beberapa faktor mengapa Energi Terbarukan terlambat berkembang. Berikut gagasan Dirut Geo Dipa Energi yang direkomendasikan juga ke Dewan Energi Nasional(DEN) terkait dengan perbaikan yang harus dilakukan Kementerian ESDM untuk mendorong percepatan pengembangan energi terbarukan ,sebagai berikut:

1. Yang bersifat pelaksanaan regulasi.
Secara singkat UU 30/2007 tidak ditindak lanjuti dengan Peraturan Pemerintah(PP) untuk menjabarkan dan mengoperasionalkan pasal 20, 21 dan 22 tentang pemberian kemudahan dan insentif penyediaan dan pemanfaatan EBT dan memberi wewenang antar kementerian/lembaga siapa berbuat apa (Menurut pasal 33 UU tersebut paling lambat dalam 1 tahun PP harus terbit). Tetapi yang terjadi, PP tidak pernah keluar dan malahan PERMEN ESDM yg terbit berkali kali berupa insentif dalam bentuk tarif/feed in tarif. Permen itu sektoral, akibat feed in tarif berdampak di Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) dan PLN karena bukan least cost.

KemenKeu dan PLN tak diberi amanah oleh Pemerintah melalui PP tadi oleh Permen ESDM yang selalu tidak jalan. Tiap 2 tahun diganti regulasinya.

Siapa yg salah? Lihat saja menteri ESDM yang menjabat di tahun 2008 krn sesuai pasal 33 UU Energi 30/2007, PP sudah harus terbit dalam 1 tahun.

2. Yang bersifat implementasi.
Pengembangan EBT itu suatu investasi, tentu ada cost yg benefitnya akan nenyusul. Namun selama ini kebijakan pengembangan EBT yang bersifat nasional tetapi pelaksanaan dan penilaiannya pada tataran proyek/unit pembangkit. Sehingga selalu membandingkan dengan proyek/pembangkit lain yang least cost. Padahal EBT memang hampir selalu lebih mahal dari yg least cost (batubara).

Maka dalam pengembangan EBT harus diperhitungkan antara lain:
(1). Development cost utk EBT (Sedangkan Energi fosil tak ada development cost karena sudah mapan secara komersial).
(2). Externality cost karena terjadinya depletion premium oleh terkurasnya sumberdaya alam fosil.

(3). Externality cost akibat emisi CO2.

(4). National net benefit (manfaat secara nasional) karena meningkatnya energy security, berkurangnya dampak pemanasan global, migas dan batubara dapat digunakan sebagai feedstock utk proses Industri yang punya nilai tambah ekonomi lebih tinggi dll.

(5). Intangible benefits lainnya dari pemanfaatan EBT yg bisa dirumuskan dan dikuantifikasi lebih lanjut oleh ESDM.

“Dengan demikian akan telihat bahwa investasi Energi Baru Terbarukan ini memang perlu cost tapi menghasilkan benefit bagi negara”,pungkas Riki

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *