Jakarta, ruangenergi.com- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 direncanakan dengan menggunakan asumsi ICP sebesar US$90/barel (rata-rata setahun).
Dalam perkembangannya, realisasi ICP (Indonesian Crude Price) Januari-November 2023 hanya US$78,4/barel, lebih rendah dari asumsi US$90. Rendahnya realisasi ICP tersebut tentu akan mempengaruhi capaian PPh Migas.
Hal tersebut diungkapkan Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Senin (18/12/2023) di Jakarta.
“Dalam NK APBN 2024, Pemerintah memperkirakan bahwa realisasi ICP sepanjang 2023 (outlook) hanya sebesar US$78/barel,” jelas Kurnia lagi.
Dalam catatan ruangenergi.com, dalam siaran pers Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jumat (15/12/2023) disebutkan, Penerimaan Pajak telah melampaui target APBN 2023 yaitu mencapai Rp1.739,8 triliun (101,3% target APBN), atau tumbuh 7,3% (yoy).
Penerimaan pajak mampu tumbuh positif dan melampaui target APBN pada saat terjadi penurunan harga komoditas, didukung kondisi ekonomi domestik yang masih kuat serta peningkatan pengawasan dan pelayanan kepada Wajib Pajak.
Seluruh kelompok pajak tumbuh positif kecuali PPh Migas yang mengalami
kontraksi akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam. Selain itu, pertumbuhan neto kumulatif mayoritas jenis pajak dominan positif kecuali pajak-pajak impor yang masih tertekan sejalan dengan penurunan nilai impor.