IPA: UU Migas Baru Kunci Tarik Investasi Hulu Energi di Indonesia, Catat Ya!

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com– Indonesian Petroleum Association (IPA) menyampaikan dukungan penuh terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Migas yang tengah digodok oleh Komisi 12 DPR RI.

Dalam pidato pembukaannya di Gedung DPR Selasa (21/07/2025), Presiden IPA Kathy Wu menegaskan bahwa UU Migas yang baru adalah kunci untuk menghidupkan kembali iklim investasi sektor hulu minyak dan gas Indonesia.

“Undang-undang yang berlaku saat ini sudah berusia 24 tahun. Sementara lanskap energi Indonesia telah berubah drastis,” ujar Wu, yang juga menjabat sebagai Regional President bp Asia Pasifik.

“Kami butuh kerangka hukum yang relevan untuk menjawab tantangan masa kini dan menarik investasi di masa depan,”ungkap Wu.

IPA mewakili para investor dan pelaku utama sektor migas, baik dari dalam negeri seperti Pertamina dan Medco Energi, maupun internasional seperti bp, ENI, ExxonMobil, hingga Petronas. Dalam paparannya, Wu menyoroti lima prioritas utama yang diharapkan bisa masuk dalam UU Migas baru:

  1. Kepastian Regulasi
    Investor membutuhkan jaminan hukum jangka panjang agar proyek bernilai miliaran dolar tetap terlindungi dari perubahan kebijakan di tengah jalan.
  2. Kemudahan Berusaha
    Sistem perizinan perlu disederhanakan melalui one-stop service yang terintegrasi, guna mempercepat pengembangan blok migas baru.
  3. Peta Jalan Transisi Energi
    UU baru harus mendukung target emisi nol bersih dengan memberikan insentif bagi proyek pengurangan karbon dan skema perdagangan karbon internasional.
  4. Daya Tarik Fiskal
    Blok eksplorasi, terutama di kawasan Indonesia Timur yang berisiko tinggi, perlu didukung insentif fiskal seperti peningkatan bagi hasil (lebih dari 50%) agar menarik bagi investor global.
  5. Akses Data dan Infrastruktur
    Pemerintah diminta meningkatkan kualitas data eksplorasi serta membangun infrastruktur di wilayah terpencil yang kaya potensi migas.

“Indonesia punya peluang besar untuk menggenjot produksi migas dan memastikan ketahanan energi nasional. Tapi ini hanya bisa dicapai jika regulasi mendukung,” tegas Wu.

Dalam kesempatan tersebut, IPA juga menyerahkan rekomendasi teknis lanjutan kepada DPR, yang disampaikan oleh perwakilan IPA, Ali Nasir.

Pembahasan RUU Migas ini dipandang sebagai momen krusial bagi masa depan energi nasional. Dengan fondasi regulasi yang kuat, Indonesia bisa kembali menarik investasi besar di sektor hulu migas dan memperkuat posisi sebagai pemain utama energi di kawasan.