Jakarta, Ruangenergi.com – Transisi energi mutlak diperlukan untuk menjaga ketersediaan energi di masa mendatang, kiranya itu yang diungkap Menteri ESDM, Arifin Tasrif dalam sebuah webinar.
Menurutnya, penggunaan sumber energi fosil semakin besar seiring meningkatnya kebutuhan membuat cadangan sumber energi fosil kian menipis. Peralihan penggunaan energi fosil menuju Energi Baru dan Terbarukan (EBT) merupakan sesuatu yang mutlak dilakukan.
Arifin mengungkapkan, tanpa penemuan cadangan yang baru, minyak bumi di Indonesia akan habis dalam sembilan tahun ke depan, gas bumi akan habis 22 tahun lagi, dan batubara akan habis 65 tahun mendatang.
Meskipun, saat ini kondisi sumber energi dalam negeri masih tergolong melimpah, khususnya untuk sektor batu bara dan gas bumi. Hanya saja, adanya perubahan perubahan konsumsi tanpa eksplorasi, membuat Indonesia semakin dekat dengan krisis energi.
“Kita masih banyak sumber-sumber reservoir yang belum dieksplorasi secara masif. Kita akan mendeteksi resources yang baru untuk mendukung kebutuhan dalam jangka yang panjang,” terangnya, (23/10).
Tercatat, saat ini Indonesia memiliki kapasitas pembangkitan sumber energi sebesar 70,96 Giga Watt (GW). Dari kapasitas energi tersebut, 35,36% energi berasal dari batu bara; 19,36% berasal dari gas bumi, 34,38% dari minyak bumi, dan EBT sebesar 10,9%.
Dikatakan olehnya, transisi energi ini diharapkan pemerintah akan memperbaiki neraca perdagangan.
“Kita sangat serius memperbaiki neraca perdagangan dengan mengurangi impor BBM melalui biodiesel, mengembangkan dan membangunan 6 kilang baru untuk menambah kapasitas (migas) nasional, serta mempercepat implementasi kendaraan listrik,” papar Arifin.
Guna mengantisipasi kemungkinan hal tersebut, Pemerintah tengah mengatur berbagai strategi, selain untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi, hal yang paling penting adalah mengoptimalkan penggunaan energi baru dan terbarukan.
Indonesia tercatat memiliki potensi EBT lebih dari 400 GW. Hanya saja, dari jumlah tersebut baru sebesar 2,5% atau 10 GW yang termanfaatkan, sisanya masih dalam eksplorasi, feasibility study dan lainnya.
Menteri ESDM menilai, EBT merupakan strategi penting dalam mendorong pemulihan roda ekonomi pasca pandemi serta menuju Indonesia yang berketahanan.
Pasalnya, EBT akan mendorong terciptanya pembangunan ekonomi jangka panjang yang stabil, berkelanjutan, mengurangi GRK, dan dapat menciptakan banyak lapangan energi. Untuk itu, Pemerintah telah menyiapkan aturan tentang EBT yang akan keluar dalam waktu dekat.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, mengungkapkan, beleid berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) EBT tersebut tengah difinalisasi.
“Di dalamnya akan mendorong pemanfaatan EBT dan pada yang sama meningkatkan investasi dalam negeri. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam transisi energi ini. Semua sangat bergantung pada investasi karena dana yang dimiliki pemerintah terbatas,” jelas Rida.
Rancangan perpres terkait energi baru terbarukan sebelumnya sudah melewati proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham). Beleid tersebut dikejar untuk diundangkan sebelum akhir tahun.