Juni 2021, Harga Batubara Acuan Catat Rekor Tertinggi

Jakarta, Ruangenergi.com – Terhitung sejak November 2018, kenaikan Harga Batubara Acuan (HBA) mencapai rekor tertinggi. Tercatat HBA melesat ke angka USD 100,33 per ton pada bulan Juni 2021 atau naik USD 10,59 per ton dibandingkan bulan Mei 2021, yaitu USD 89,74 per ton.

Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, tren peningkatan permintaan batubara memicu harga komoditas strategis ini melonjak.

“Pada November 2018 HBA di level USD 97,90 per ton. Meski di tengah pandemi, tren kenaikan HBA berlanjut karena ditopang oleh peningkatan permintaan dari Tiongkok akibat periode musim hujan di negara tersebut, serta semakin tingginya harga domestik batubara setempat, Faktor ini (hujan) yang memicu harga batubara global ikut terimbas naik ” kata Agung di Jakarta, Kamis (2/6/2021).

Agung menambahkan, perhitungan nilai HBA diperoleh dari rata-rata empat indeks harga batubara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya.

“Sebagai catatan, nilai HBA sejak tahun 2021 cukup fluktuatif. Dibuka pada level USD 5,84 per ton di Januari, HBA mengalami kenaikan pada bulan Februari USD 87,79 per ton, sempat turun di Maret USD 84,47 per ton,” tukasnya.

Sementara dalam dua bulan terakhir, kata Agung, HBA mengalami kenaikan, yaitu USD 86,68 per ton di bulan April dan di bulan Mei sebesar USD 89,74 per ton.

“Perubahan HBA diakibatkan oleh faktor turunan supply dan faktor turunan demand. Untuk faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal,” paparnya.

Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.

“Nilai HBA bulan Juni ini akan dipergunakan pada penentuan harga batu bara pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) selama sebulan,” tutup Agung.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *