Jurus Kilat Pemerintah Atasi Gunung Sampah! Wamen ESDM: Regulasi PSEL Dipercepat

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com – Masalah penumpukan sampah nasional yang mencekik kini menjadi perhatian serius pemerintah. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot, menegaskan bahwa program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy sedang digenjot habis-habisan.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi PSEL di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (30/9). Acara penting ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk CEO Danantara Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, hingga para kepala daerah seperti Gubernur DIY dan Gubernur Bali, menunjukkan keseriusan lintas sektor dalam menangani isu ini.

Wamen Yuliot menyoroti data mengkhawatirkan: pada tahun 2024, timbulan sampah nasional mencapai 33,8 juta ton. Lebih dari sepertiga, atau tepatnya 13,6 juta ton, dilaporkan belum terkelola!

“Pemerintah sedang mempercepat program PSEL. Untuk mengakselerasinya, kita melakukan penyempurnaan regulasi yang bertujuan menyederhanakan perizinan dan prosedur pengolahan sampah,” tegas Wamen ESDM. Langkah ini diharapkan menjadi kunci untuk memangkas birokrasi dan segera menjalankan proyek-proyek PSEL.

Solusi Jitu: Kota Besar PSEL, Daerah Kecil Wajib Kerja Sama

Lebih lanjut, Wamen Yuliot memaparkan peta jalan PSEL:

* Kota Besar: PSEL akan diprioritaskan di kota/kabupaten yang menghasilkan sampah di atas 1.000 ton per hari.

* Daerah Kecil: Untuk daerah dengan timbulan sampah kurang dari 1.000 ton per hari, Wamen menginstruksikan agar dilakukan kerja sama antar daerah (Kerja Sama Antar Daerah/KSAD). Ini adalah solusi cerdas agar tidak ada satu pun sampah yang luput dari pengolahan.

Program PSEL tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga menawarkan keuntungan ganda bagi perekonomian.

“PSEL ini juga akan membuka lapangan kerja hijau bagi masyarakat dan memberikan efek berganda bagi ekonomi berkelanjutan,” imbuh Wamen Yuliot. Proyek-proyek ini diprediksi akan menyerap banyak tenaga kerja lokal, sekaligus menggerakkan sektor industri terkait energi terbarukan.

Dengan penyempurnaan regulasi dan dorongan dari pemerintah pusat, PSEL diharapkan menjadi solusi transformatif yang mengubah tumpukan sampah menjadi sumber energi bersih, sekaligus mendongkrak ekonomi hijau Indonesia.