Kabarnya Medco versus PLN Bersaing Ketat Bidik MCTN

Jakarta,ruangenergi.com-Para peserta tender pembeli saham harap-harap cemas menantikan proses penetapan pemenang lelang atas saham PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN). Semestinya, tanggal 16 April 2021 diumumkan pemenang tender tersebut.

Issue di kalangan industri pembangkit listrik, nama Medco Power Indonesia bersaing ketat dengan PT PLN (Persero).

Blok Rokan selama ini mendapat pasokan listrik dari PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN), anak perusahaan CPI dan saham mayoritasnya dimiliki oleh Chevron Standard Limited dan ada pengusaha lokal menjadi pemilik minoritas dari saham tersebut. PT MCTN berkontrak dengan CPI untuk menyediakan dan memasok listrik dan uap di WK Rokan dengan kapasitas listrik 300 MW dan uap 3.140 MMBTU.

Pada 16 April 2021 CSL akan menunjuk pemenang lelang untuk pembeli saham dari PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN).

Sejak 2 November 2020,Ruangenergi.com telah mendengar kabar adanya keinginan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) untuk mengadakan tender kepemilikan atas Pembangkit Listrik Tenaga Gas North Duri Cogen (NDC) yang berada di wilayah kerja perminyakan Rokan di Provinsi Riau.

Manager Corporate Communication PT CPI Sonitha Poernomo berkomentar singkat ketika ditanyakan perihal beauty contest tersebut.

“Chevron Standard Ltd. mendukung PT. Chevron Pacific Indonesia dalam kegiatan transisi blok Rokan ke operator berikutnya. Sebagaimana kegiatan transisi terdapat berbagai hal yang ddiskusikan. Namun, Sesuai kebijakan Perusahaan, kami tidak dapat menyampaikan detil diskusi tersebut,”ungkap Sonitha kepada ruangenergi.com.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril kepada ruangenergi menuturkan, PLN akan melakukan akusisi pembangkit Chevron di Blok Rokan.

“Iya, PLN akan akuisisi pembangkitnya untuk dimanfaatkan selam 3 tahun (masa transisi) sebelum menyambung permanent ke Sistem Sumatera,”tutur Bob Saril melalui pesan singkatnya kepada ruangenergi(15/4/21).

PT PLN (Persero) butuh waktu kurang lebih tiga tahun untuk membangun transmisi dari sistem Sumatera untuk memenuhi kebutuhan listrik di Blok Rokan. Dalam kurun waktu tiga tahun hingga transmisi listrik terbangun, artinya mau tidak mau harus menggunakan pembangkit listrik yang telah ada saat ini.

MCTN pun melelang pembangkit listrik ini dengan nilai yang dianggap tidak wajar, yakni US$ 300 juta atau setara dengan Rp 4,2 triliun (asumsi kurs Rp 14.000 per US$). Padahal, menurut PLN, saat dibangun nilai proyek pembangkit listrik ini hanya US$ 190 juta atau setara Rp 2,66 triliun. Ditambah lagi, lanjutnya, pembangkit ini sudah beroperasi selama 20 tahun.

Saat ini, proses alih kelola Blok Rokan antara PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan PT Pertamina (Persero) masih berlangsung. Persoalan pembangkit listrik masih mengganjal peralihan ini.

Chevron enggan memberikan pembangkit listrik berteknologi cogeneration (cogen) berkapasitas 300 megawatt itu secara cuma-cuma. Pembangkit milik PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) ini disebut tidak masuk dalam aset hulu minyak dan gas bumi (migas).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *