Jakarta, Ruangenergi.com – Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) dikabarkan akan melakukan pemilihan ketua umum untuk periode 2021-2024.
Saat dihubungi Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia, mengatakan, kandidat untuk menjadi Ketua Umum APBI yakni hanya satu kandidat.
“Kandidat yang diusulkan masih pak Pandu (Pandu Sjahrir), Ketua Umum APBI saat ini. Adapun untuk masa bakti 3 tahun,” jelasnya, (23/04).
Ia menambahkan, acara pemilihan Ketua Umum APBI untuk periode 2021-2024 tersebut berlangsung tertutup, dengan tetap memperhatikan dan menjalani protokol kesehatan Covid-19.
“Acara berlangsung tertutup, belum ada unduang pihak luar untuk masuk (mengikutinya) baik dari pemerintah maupun media. Visi APBI kedepan adalah mengawal proses transisi energi,” tuturnya.
Adapun fokus APBI dalam menjalankan visinya kedepan yakni pada sektor Environmental Social Governance (ESG).
Ia mengungkapkan, saat ini para perusahaan pertambangan barubara yang terbagung dalam APBI sudah mengembangkan bisnis ke energi terbarukan. Hal tersebut selain sejalan dengan target pemerintah yang menggunakan EBT 23% hingga 2025 mendatang, juga mengurangi emisi karbon.
“Perusahaan-perusahaan APBI kan sudah mulai investasi di sektor renewable, kemudian pengembangan batubara antara lain menjadi gasifikasi, coal to methanol. Selian itu juga pengembangan clean coal technology, dan lain-lain,” bebernya.
Adapun beberapa perusahaan batubara yang mengembangkan bisnis ke energi terbarukan di antaranya : PT Bukit Asam, Persero (PT BA); PT Adaro Energi Tbk; PT Kideco Jaya Agung (Kideco); PT Kaltim Prima Coal (KPC); PT Indo Tambangraya Mégah, Tbk (ITMG); dan lainnya.
“Bicara soal transisi energi kan berarti tidak semua perusahaan beralih semua dari coal ke renewable atau hilirisasi. Konteksnya luas sekali, transisi energi juga terkait dengan upaya perusahaan dalam mengurangi jejak karbon (carbon footprint) guna mendukung komitmen pemerintah dalam menggalakkan pembangunan rendah karbon (PRK),” urainya.
“Upaya-upaya tersebut banyak sekali yang sudah, sedang dan akan dilakukan, seprti reklamasi dan rehabilitasi pasca tambang, pengelolaan lingkungan yang lebih baik, penggunaan biofuel, efisien operasional pertambangan, dan lain-lain,” tutup Hendra.